Tingkatkan Capaian Vaksinasi Kembali, Pemerintah Kini Kaji Syarat Booster COVID-19 Saat Masuk Mal
Unsplash/mostafa meraji
Nasional

Capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster saat ini tampaknya mengalami stagnan. Maka dari itu, pemerintah saat ini mengkaji syarat boster untuk perjalanan dan masuk mal.

WowKeren - Pemerintah saat ini diketahui mulai membahas aturan baru bagi warga yang ingin menempuh perjalanan dan bepergian ke mal. Adapun aturan yang tengah dikaji adalah berupa kewajiban menerima booster atau dosis ketiga vaksinasi COVID-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebenarnya yang paling ampuh untuk syarat vaksinasi itu adalah dua hal yakni wajib perjalanan dan masuk mal. "Itu akan tinggi aktivitasnya, sebenarnya tadi sudah diusulkan, tapi diskusi kita lihat dulu, kan (diskusi) dua minggu sekali," ujar Budi di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (29/6).

Budi mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah juga masih mengkaji rencana penerapan aturan booster vaksin COVID-19 untuk perjalanan dan masuk mal dengan lembaga-lembaga terkait. Ia kemudian menyampaikan bahwa rencana tersebut bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster di Indonesia.

Budi mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga yang menerima vaksin dosis ketiga cenderung stagnan. Ia lantas berharap masyarakat mau menerima penyuntikan dosis ketiga demi meningkatkan antibodi di dalam tubuh.


Maka dari itu, Budi menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 berfungsi untuk memberikan perlindungan dan mengurangi gejala klinis jika terinfeksi virus Corona. "Memang lebih baik vaksinasi, karena kadar antibodi setelah vaksinasi itu dari riset menunjukkan turun setelah enam bulan, jadi sebaiknya memang di-booster supaya antibodi kita tetap tinggi," jelas Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan data vaksinasi COVID-19 Kemenkes per 29 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis pertama yakni 201.472.856 orang atau 96,74 persen dari target. Selanjutnya, capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua yaitu tercatat sebanyak 168.980.896 orang atau 81,14 persen.

Sementara untuk capaian dosis ketiga atau booster baru menyentuh 50.450.341 orang atau 24,22 persen dari target. Sebelumnya, Epidemiolog FKM Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengusulkan agar kriteria vaksinasi dosis lengkap menjadi tiga dosis.

Dengan begitu, Pandu yakin bahwa booster vaksin memberikan efek signifikan terhadap perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Seperti yang diketahui, belakangan ini angka kasus COVID-19 di Tanah Air mengalami kenaikan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait