Cemari Lingkungan, Asosiasi Kemah Serukan Pengetatan UU Selandia Baru Terkait Aktivitas BAB
pixabay.com/Ilustrasi/piviso
Dunia

Seruan ini muncul di tengah tuduhan lama bahwa orang-orang yang berkemah secara bebas lah yang harus disalahkan atas banyaknya kotoran manusia di lingkungan alam.

WowKeren - Asosiasi perkemahan bebas Selandia Baru mendesak agar pemerintah memperketat undang-undang yang memperbolehkan buang air besar secara sembarangan. Dalam undang-undang itu, melansir The Guardian, setiap orang boleh buang air besar di tempat umum, selama menurut mereka tidak ada yang melihat.

Seruan ini muncul di tengah tuduhan lama bahwa orang-orang yang berkemah-lah yang harus disalahkan atas banyak kotoran manusia di lingkungan alam terbuka. Saat ini, BAB atau buang air kecil (BAK) di tempat umum selain toilet bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Namun, jika orang tersebut dapat membuktikan bahwa mereka memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa mereka tidak sedang diamati, mereka bisa lolos dari membayar denda. The Responsible Campers Association Inc berpendapat bahwa undang-undang juga harus mewajibkan orang untuk menunjukkan bahwa mereka melakukan BAB setidaknya 50 meter dari saluran air dan limbahnya dikubur setidaknya sedalam 15 cm.


Bob Osborne, juru bicara kelompok tersebut, mengatakan, "Bukan tindakan yang menimbulkan kekhawatiran, tetapi efek samping yang terlihat."

Kemah bebas telah menjadi berita utama negara itu dalam beberapa tahun terakhir karena kekhawatiran tentang dampaknya terhadap lingkungan. Laporan muncul di media lokal yang menghubungkan freedom camping dengan peningkatan kotoran dan kertas toilet yang mengotori tujuan wisata populer.

Osborne mengatakan tidak adil untuk menyalahkan para pelaku kemah bebas atas masalah kotoran publik di negara itu. "Tidak ada bukti yang menghubungkan kelompok tertentu dengan praktik yang tidak diinginkan ini yang mempengaruhi para pelancong setiap hari di seluruh Selandia Baru," katanya.

Kelompok tersebut percaya meminimalkan akibat yang lebih tidak diinginkan akan menjadi cara paling tepat untuk mengatasi masalah dalam jangka pendek. Namun untuk jangka panjangnya, memang akan lebih baik untuk menghadirkan lebih banyak fasilitas toilet untuk pelancong. Data pemerintah mencatat ada sekitar 245.000 pelaku kemah kebebasan pada tahun 2019, dan 91.000 di antaranya adalah penduduk Selandia Baru.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait