MS Glow Dihujat Gegara Minta 'Uang Damai' Rp60 M, Pengacara Langsung Bantah Tegas
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pengacara Juragan 99 dan Shandy Purnamasari membantah adanya permintaan uang damai dari pihak kliennya. Ia pun menyentil istri Putra Siregar dengan kalimat menohok ini.

WowKeren - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan istri, Shandy Purnamasari disebut meminta uang damai kepada pihak Putra Siregar. Hal itu sempat disinggung secara langsung oleh istri Putra Siregar lewat unggahan di Instagram.

Gara-gara ini, Juragan 99 dan Shandy sebagai pemilik brand kosmetik MS Glow langsung menjadi bulan-bulanan netizen. Pasangan suami istri itu disebut memeras pihak PS Glow (brand kosmetik Putra Siregar) karena meminta uang damai dengan nilai fantastis.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Juragan 99 akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah pernyataan uang damai yang sempat dituduhkan pada kliennya itu.

"Saya sudah lihat videonya (Septia Siregar). Dari pihak MS Glow minta uang damai itu tidak ada," tegas Arman Hanish selaku penasihat hukum MS Glow dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren, Selasa (19/7).


Arman tak memungkiri jika kliennya memang menuntut uang ganti rugi terhadap pihak PS Glow. Namun itu bukanlah uang damai, tapi memang ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pihak Putra Siregar lantaran MS Glow merasa dirugikan.

"Dalam beberapa permaslaahan ini ada perkara yang dilaporkan juga, ada pertemuan mediasi disampaikan saat itu gimana, apa yang diinginkan pihak PS Glow, (mereka bilang) hanya bersedia meminta maaf. Yang kedua mengenai ganti rugi bersedia tetap dengan perhitungan lain, ada permintaan ganti rugi. Ini bukan uang damai, namanya mediasi ada laporan ada pihak yang ngerasa dirugikan makanya ada pembahasan kerugian mengenai hal-hal yang melapor itu," jelasnya.

Soal berapa nominalnya, Arman Hanish mengaku belum bisa memastikan. Ia pun menyentil Septia Siregar lantaran membeberkan informasi tidak lengkap kepada publik.

"Saat itu tidak bsa dipenuhi PS Store Glow dalam mediasi, tidak ada kata sepakat. Dari pihak PS Store Glow harus disampaikan utuh jangan setengah-setengah kalau mau sampaikan (informasi) jangan setengah," ujar Arman menambahkan.

Lantas saat ditanya tentang siapa pihak yang sebenarnya bersalah, Arman Hanish memberikan jawaban singkat. "Tunggulah setelah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru