Pengacara Klaim Dapat Bukti Baru, Duga Leher Brigadir J Dijerat-Minta Autopsi Ulang dengan TNI
Nasional

Buntut panjang kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, kini tengah diusut oleh pihak kepolisian. Pihak pengacara pun menemukan bukti baru atas kematian Brigadir J.

WowKeren - Kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan Bharada E hingga kini masih terus bergulir. Tim kuasa hukum Brigadir J bahkan kini mengklaim memiliki bukti baru atas tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Ferdy Sambo.

Adapun bukti baru yang dimaksud oleh tim kuasa hukum Brigadir J adalah adalah dugaan korban dijerat lehernya sebelum akhirnya ditembak menggunakan senjata api. Pihak pengacara mengatakan bukti ini terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa jeratan di leher Brigadir J itu meninggalkan bekas luka di jenazahnya. Ia bahkan juga sempat menunjukkan foto bekas luka yang ada di jenazah Brigadir J kepada awak media.


Kamaruddin membeberkan ada luka semacam goresan di leher Brigadir J yang keliling dari kanan ke kiri seperti ditarik menggunakan tali dari belakang dan meninggalkan luka memar. Maka dari itu, pihaknya meyakini bahwa bukti-bukti tersebut menunjukkan jika memang benar ada dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum akhirnya tewas ditembak.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang, karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam, dan sebagainya," jelas Kamaruddin.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J meminta untuk melakukan ekshumasi alias autopsi ulang. Atas hal ini, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya meminta agar proses autopsi ulang tidak lagi dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin lantas meminta agar Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari forensik TNI hingga rumah sakit swasta. Hal ini dilakukannya lantaran ada keraguan mengenai hasil autopsi yang menunjukkan ada luka lain selain luka tembakan.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu," ungkap Kamaruddin. "Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait