BI Naikan Suku Bunga, Jadi Sinyal Perubahan Harga BBM Subsidi
Nasional

Di tengah kenaikan harga BBM non subsidi, BI menaikkan suku bunga yang sudah tertahan sejak Februari tahun 2021 lalu. Hal ini guna menjaga laju inflasi agar tidak semakin parah.

WowKeren - Di bulan Agustus tahun 2022 ini, Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga acuan yang sudah tertahan sejak Februari 2021 lalu. Keputusan ini diambil dan disampaikan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Adapun kenaikan suku bunga tersebut diketahui sebesar 25 basis poin dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen. Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk menjaga laju inflasi yang semakin meninggi di tengah kenaikan harga BBM non subsidi.

Di samping itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite pun diprediksi bakal segera naik dalam waktu dekat. "Dengan pengumuman tadi, maka sepertinya secara tidak langsung ini menjadi sinyal akan ada perubahan harga BBM subsidi," ujar Mamit kepada Liputan6.com, Rabu (24/8).

Terkait dengan kenaikan harga BBM subsidi, Mamit meminta agar harga Pertalite tidak naik hingga lebih dari Rp10 ribu per liter. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga daya beli konsumen yang mayoritas kini masih bergantung pada jenis BBM seharga Rp7.650 per liter.


Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan bahwa lonjakan harga BBM non subsidi yang sudah terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada awal Agustus ini memang merupakan imbas dari angka inflasi. Maka dari itu, pihak bank sentral sepakat untuk mendongkrak BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang lama tertahan di angka 3,50 persen.

Perry lantas menerangkan bahwa keputusan kenaikan suku bunga kebijakan itu merupakan sebagai langkah pre emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BB, non subsidi.

Sebagai informasi, harga minyak dunia (ICP) sendiri juga terus mengalami kenaikan sebagai akibat dari krisis energi dunia. Hal ini lantas membuat beban kompensasi dan subsidi energi pemerintah terus bengkak lantaran pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.

Dalam hal itu, pemerintah setidaknya telah mengalokasikan Rp502 triliun guna membayar subsidi dan kompensasi BBM. Akan tetapi jika pemerintah terus mempertahankan harganya, maka subsidi yang diperuntukkan untuk BBM bisa membengkak hingga Rp698 triliun.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait