Dicekik Hingga Dibanting Rizky Billar, Lesti Kejora Sempat Teriak Minta Tolong?
Instagram/lestykejora
Selebriti

Seorang satpam komplek ikut angkat bicara terkait kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Saat ditanya apakah Lesti sempat teriak minta tolong kala dikasari oleh Rizky Billar, satpam komplek bilang begini.

WowKeren - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta baru dari kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Ia membeberkan kronologi singkat Lesti yang mendapat perlakuan kasar dari sang suami, Rizky Billar.

Endra Zulpan mengatakan bahwa Billar sempat mencekik hingga membanting Lesti usai ketahuan selingkuh. Billar tersulut amarah lantaran Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkap Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9).

Sayang sampai saat ini baik dari pihak Rizky Billar maupun Lesti Kejora masih enggan untuk angkat bicara. Sejumlah rekan media akhirnya mencoba untuk mengulik informasi dari orang-orang yang tinggal di lingkungan sekitar Billar dan Lesti.


Dicekik Hingga Dibanting Rizky Billar, Lesti Kejora Sempat Teriak Minta Tolong?

Pengakuan dari Satpam Komplek

Tak mudah mendapatkan informasi perihal ini lantaran karyawan yang bekerja di rumah Billar dan Lesti pun menutup mulutnya rapat-rapat. Pun ada salah seorang yang bersedia buka suara. Ia adalah satpam komplek yang tentunya kerap wara-wiri melintasi rumah pasangan tersebut.

Saat ditanya apakah sempat mendengar keributan dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, si satpam mengatakan tidak. Begitu pula saat disinggung soal Lesti yang sempat meminta tolong usai mendapat tindak KDRT.

"Oh nggak sih. Mungkin kalau ada sesuatu, warga sini juga akan membantu," kata satpam tersebut dalam tayangan kanal YouTube Seleb Oncam News.

Sampai saat ini, pihak berwajib masih mendalami kasus dugaan KDRT yang menimpa pedangdut kelahiran Bandung tersebut. Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara atas laporan tindak KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora. Hal itu berdasarkan UUD KDRT No 23 tahun 2004.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait