Tata Janeeta Singgung Ujian Pernikahan Setelah 2 Tahun Jadi Istri Raden Brotoseno
Instagram/tatajaneetaofficial
Selebriti

Tata Janeeta merayakan dua tahun pernikahannya dengan Raden Brotoseno. Sebelumnya suami Tata Janeeta sempat jadi sorotan karena dipecat tak terhormat dari kepolisian.

WowKeren - Tata Janeeta mengucapkan syukur karena sudah berhasil melalui segala ujian dalam 2 tahun pernikahan dengan suami tercinta, Raden Brotoseno. Ia pun berharap bisa melewati segala ujian pernikahan dengan Brotoseno di tahun-tahun berikutnya.

"Alhamdulillah 2 tahun berhasil melewati segala ujian pernikahan, nikah itu tempat belajar bersama saling mengerti dan menerima.. tidak hanya persoalan selalu memaafkan tapi mau introspeksi dan memperbaiki diri.." tulis Tata Janeeta di Instagram pada Kamis (13/10).

"Semoga kita bisa melewati tahun2 berikut nya dengan semakin solid, saling menghargai, menghormati dan mengasihi.. tidak ada pernikahan yg mulus2 saja. Dan karna pernikahan itu ibadah terbesar dan terlama yang bisa mendatangkan pahala kebaikan, maka dari itu untuk mencapai pahala itu maka ujian nya seumur hidup," ungkap Tata Janeeta.


Tak ketinggalan, mantan personel Dewi Dewi ini menyebut nama Tuhan dalam doa rumah tangganya bersama Brotoseno. "Ya Allah tanamkan kasih sayang-MU untuk kami. Lembutkan hati kami dan pasangan kami untuk selalu meniti pernikahan dengan pasti dalam keridhoan-MU dan keberkahan-Mu. Aamiin Ya Allah. #tatajaneeta #anniversary #9okt #blessed #husbandandwife," pungkas Tata Janeeta.

Dalam unggahan foto, Tata membagikan tiga foto kebersamaan dengan Brotoseno. Keduanya kompak memakai busana warna hitam. Dalam dua foto pertama, Tata tampaknya tak bisa lepas dari pelukan sang suami. Sedangkan di potret terakhir ada potret ketika Brotoseno bernyanyi untuk Tata.

Sementara itu beberapa waktu lalu Raden Brotoseno jadi perbincangan karena dipecat tak terhormat dari Polri. Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK memutuskan memberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Putusan pemberhentian itu diambil berdasarkan sidang KKEP PK pada 8 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya Brotoseno sempat dipidana atas kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014. Meski dipidana atas kasus korupsi, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian. Hal inilah yang membuat publik jadi heboh. Namun menurut Polri, Brotoseno tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri. Tapi pihak kepolisian tak menyebut detail prestasi yang dimaksud tersebut.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait