Detik-detik Kepulangan Lesti Kejora ke Tanah Air, Kenakan Busana Serba Hitam
Instagram/lestykejora
Selebriti

Lesti Kejora dan keluarga akhirnya pulang ke Jakarta usai menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Kepulangan Lesti ini disebut mendadak dan lebih awal dari jadwal yang seharusnya.

WowKeren - Lesti Kejora dan keluarga akhirnya pulang ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci, Mekah. Kepulangan Lesti ini disebut mendadak dan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Menurut keterangan salah satu pemandu, Lesti sengaja buru-buru pulang ke Jakarta karena ada satu urusan.

"Kepulangan Lesti Kejora malam ini mendadak. Lesti Kejora hari ini mendadak pulang karena ada urusan di Jakarta. Paspornya 13 orang," ujar seseorang dalam video YouTube Lukman Madinah, Kamis (13/10).

Sontak saja hal ini dikaitkan dengan ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti. Di mana Lesti disebut akan menjenguk Billar yang disebut masih menginap di Polres Jakarta Selatan guna memenuhi pemeriksaan penyelidik.

Dalam video, tampak Lesti dan rombongan bersiap pulang ke Indonesia dari Madinah. Diperlihatkan pula tiket pesawat Lesti Kejora dan keluarganya dengan tujuan Madinah ke Jakarta, yang sudah boarding sejak pukul 22.25 waktu setempat pada Rabu (12/10).


Detik-detik Kepulangan Lesti Kejora ke Tanah Air, Kenakan Busana Serba Hitam

Source: YouTube

Lesti Kejora sendiri terlihat mengenakan baju muslim hitam, lengkap dengan kerudung dan maskernya. Ia dan rombongan keluarganya boarding bersama Ustaz Subki Al Bukhari.

"Ini Lestinya. Dede Lesti sudah masuk ke dalam (boarding)," kata orang tersebut lagi.

Sementara itu, baby L terlihat digendong oleh ibunda Lesti. Sedang ayah Lesti Kejora terus berdiri di dekat sang putri.

Di sisi lain, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Rabu (12/10) kemarin. Sementara itu, Imbas kasus ini, Billar terancam pidana lima tahun kurungan penjara. Ia didakwa dengan UU tentang KDRT Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait