Imej Baim Wong Mulai Membaik, Pelapor Kekeh Minta Kasus Prank KDRT Naik Tingkat
Instagram/baimwong
Selebriti

Pelapor Baim Wong soal prank konten KDRT, Prabowo Febrianto berharap agar polisi tetap bertindak tegas terkait kasus tersebut. Sementara diketahui, imej Baim berangsur membaik usai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

WowKeren - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini terseret dalam kasus hukum usai membuat konten prank KDRT yang melibatkan aparat kepolisian. Konten Baim itu diposting di tengah kisruh KDRT rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Perempuan bernama Tengku Zanzabella dan pengacaranya, Prabowo Febrianto dari Perwakilan Organisasi Sahabat Polisi Indonesia (SPI) kemudian mempolisikan Baim. Mereka melaporkan Baim terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu.

Namun, belakangan ini, imej Baim berangsur membaik. Lapak komentar Baim malah banjir permintaan maaf. Kondisi itu berbalik usai Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Terkait hal tersebut, Prabowo Febrianto meminta pihak polisi tetap melanjutkan kasus hukum Baim Wong. Beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Bowo berharap agar kasus ini dapat naik tingkat ke penyidikan.


"Masih tahap lidik. Masih pemeriksaan saksi-saksi sudah. Dan kita juga sudah memberikan legal opinion sebagai bahan pertimbangan untuk digelarperkarakan," kata Bowo kepada Detik.com.

Bowo juga mengatakan pihaknya telah memberikan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Baim memenuhi unsur pidana. "Kita sudah memberikan bukti-bukti pendukung, rekam layar, teks video prank dan lain-lain," jelasnya.

Bowo berharap pihak kepolisian terus bertindak tegas terhadap kasus hukum Baim. Ia juga berharap agar pihak kepolisian memberikan kejelasan tentang kelanjutan kasus prank KDRT Baim Wong.

"Ya gue berharap polisi harus tindak tegas dan kooperatif, harus ada kejelasan. Yang terpenting transparan dan segera memberikan update rilis terkait ini, apakah naik sidik, tersangka atau tidak memenuhi unsur. Semuanya harus dijelaskan baik ke dalam SP2HP atau prescon. Kurang lebih gitu perkembangannya," harap Bowo.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru