Nikita Mirzani Bakal Ditahan 20 Hari, Polisi Susun Dakwaan
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani menghebohkan karena ditahan oleh pihak berwajib atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan, ia disebut akan berada di rutan selama 20 hari.

WowKeren - Kabar Nikita Mirzani ditahan oleh pihak yang berwajib sukses menggemparkan publik hari ini, Selasa (25/10). Nikita Mirzani sendiri disebut sangat histeris dan menangis kala sampai di Kejari Serang, Banten.

Pihak kepolisan sendiri mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani akan ditahan setidaknya 20 hari. Sehingga, Nikita Mirzani akan ditahan sampai 13 November mendatang.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy D Simanjutak, Selasa (25/10).

Pihak kepolisian sendiri kemudian membeberkan mengenai langkah selanjutnya atas kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani ini. Pihak kepolisian akan menyusun dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan serta segera menyerahkan laporan ke kejaksaan.


"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," beber Kajari Serang Freddy D Simanjuntak. "Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," lanjutnya.

Nikita Mirzani sendiri dikabarkan belum meminta penangguhan penahanan atas kasus pencemaran nama baik ini. Ibu 3 anak ini pun dipastikan akan mengikuti prosedur hukum.

Sang sahabat, Fitri Salhuteru memastikan bahwa Nikita Mirzani telah siap atas penahanannya atas kasus pencemaran nama baik ini meski menilai tidak adil. Fitri Salhuteru kemudian langsung menyindir mengenai sosok yang membuat Nikita Mirzani karena masih bebas setelah dilaporkan atas dugaan penyekapan hingga penganiayaan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel Tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," ucap Fitri.

"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian utk masalah yang menimpa nikita, jika ite yang buktinya tidak jelas saja nikita diperlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," lanjut Fitri.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait