Nikita Mirzani Ditahan, Bunda Corla Beber Pesan dan Dukungan Manis
Instagram
Selebriti

Sebut 'sang anak', Bunda Corla sampaikan pesan serta dukungan manis pada Nikita Mirzani yang ditahan pada Selasa (25/10), terkait dugaan pencemaran nama baik.

WowKeren - Nikita Mirzani kini ditahan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang pada Selasa (25/10) malam.

Kabar penahanan Nikita rupanya telah sampai ke telinga Bunda Corla. Seleb TikTok yang tengah viral ini rupanya langsung memberikan pesan serta dukungan manis untuk Nikita.

"Semoga urusan Nikita Mirzani cepat selesai. Taruhlah itu kekhilafan dia. Setiap manusia memiliki rasa kekhilafan," kata Bunda Corla saat melakukan siaran langsung baru-baru ini.

Tak ketinggalan, Bunda Corla juga menyematkan doa terbaiknya untuk Nikita. Seleb TikTok berusia 48 tahun ini berharap agar Nikita bisa melalui permasalahan yang ia hadapi.


Nikita Mirzani Ditahan, Bunda Corla Beber Pesan dan Dukungan Manis

Sumber: Instagram


"Semua akan cepat berlalu. Doa bunda ya, semoga Tuhan, semoga Allah mengijabah," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Bunda Corla belakangan memang dekat dengan Nikita Mirzani. Ia bahkan menyebut Nikita Mirzani sebagai anaknya.

Hal itu bermula usai Nikita Mirzani secara tiba-tiba menawarkan uang sebesar Rp 100 juta untuk Bunda Corla. Akan tetapi, Bunda Corla sempat menolak tawaran tersebut. Pasalnya ketimbang diberi uang, ia lebih memilih untuk dibelikan celak oleh Nikita Mirzani.

"Dengar kau Nikita Mirzani, kalau kau mau ke Jerman, ke Hamburg, entah mau ngapain, entah kau mau mandi (di) danau, atau main di sungai kau di sini. Kalau kau mau ketemu aku, tolong bawain aku celak Pipa ya, tiga biji udah cukup itu, nggak usah banyak-banyak," ungkap Bunda Corla.

"Celak Pipa tiga biji aja, berat di pesawat nanti kau ya. Tiga biji celak Pipa aja atau empat aja, terserah kau lah," ujar Bunda Corla.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait