Jelang Sidang, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik baru digelar Senin (14/11) depan, masa penahanan Nikita Mirzani mendadak diperpanjang. Ternyata karena alasan ini.

WowKeren - Sampai saat ini, Nikita Mirzani masih terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita pun kini ditahan karena kasus tersebut.

Namun baru-baru ini jelang sidang perdana yang bakal digelar pada Senin (14/11) mendatang, mencuat kabar jika masa penahanan Nikita diperpanjang. Penahanan Nikita rupanya diperpanjang menjadi 30 hari. Perpanjangan itu rupanya dimulai sejak Senin (7/11) hingga Selasa, 6 Desember mendatang.

Perpanjangan masa penahanan itu dikeluarkan sejak berkas dakwaan dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin lalu. Kabar perpanjangan masa tahanan Nikita itu pun dibenarkan oleh Uli Purnama selaku Humas PN Serang.

"Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan," kata Uli Purnama, Rabu (9/11).

Rencananya, Nikita akan menjalani sidang perdana pada Senin (14/11) depan, sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang perdana Nikita itu rencananya bakal berlangsung secara online.


Dari sidang itu baru akan diputuskan apakah sidang berikutnya bakal berlangsung secara online ataukah offline. Keputusan baru diambil setelah hakim mendengarkan masukan dari Nikita Mirzani, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.

"Sementara ini sidang selalu online dulu. Nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukumnya, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat," jelas Uli Purnama.

Diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kejari Serang. Ia mulanya ditahan selama 20 hari mulai Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.

Karenanya, masa tahanan Nikita seharusnya berakhir pada Minggu, 13 November 2022. Namun karena sidang perdana Nikita baru akan digelar Senin (14/11), masa penahanan ibu tiga anak itu diperpanjang.

Nikita sebenarnya sempat mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid. Namun permohonan penangguhan penahanan itu ditolak oleh Kejari Serang dengan berbagai pertimbangan.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait