Roro Fitria Resmi Cerai dari Andre Irawan, Nominal Nafkah Anak Terungkap
Instagram/roro.fitria1989
Selebriti

Roro Fitria kini resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan, terungkap kewajiban jatah bulanan untuk anak yang harus diberikan Andre Irawan setiap bulan.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari proses perceraian Roro Fitria dengan Andre Irawan. Setelah beberapa kali menjalani sidang yang cukup alot, Roro Fitria kini telah resmi bercerai dari sang suami.

Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/12). Roro Fitria dan Andre sama-sama hadir mendengarkan langsung putusan perceraian mereka ditemani kuasa hukum masing-masing.

“Mengadili, menerima, dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani selalu Hakim Ketua pada sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12). “Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria”.

Selanjutnya Hakim Ketua membacakan hasil putusan lainnya, termasuk perihal nafkah iddah dan mut'ah untuk Roro Fitria. Andre Irawan diwajibkan memberi sang mantan istri nafkah iddah sebesar Rp 15 juta dan nafkah mut’ah sebesar Rp 25 juta.


“Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta, mut'ah berupa uang sejumlah Rp 25 juta," ungkap Ahmad Yani.

Selanjutnya, sidang putusan ini juga memutuskan perihal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Roro Fitria. Meski begitu, putusan Hakim juga menyatakan jika Roro Fitria diminta tetap membuka akses untuk Andre Irawan bertemu buah hati mereka.

“Keempat, menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sultan Alfathir yang lahir pada 9 Juli 2022," papar sang Ketua Hakim. “Dengan ketentuan, memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut,” sambungnya.

Terakhir Andre Irawan juga diwajibkan memberi nafkah bulanan kepada Roro Fitria. Tepatnya Andre Irawan diwajibkan memberi nafkah per bulan sebesar Rp 5 juta untuk sang buah hati.

“Kelima, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," pungkas Ahmad Yani.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru