Istri Tak Terima Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Maunya Bebas
Instagram/dinanfajrina
Selebriti

Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan disebut syok dan sangat kecewa saat pengadilan menjatuhi hukuman 4 tahun penjara kepada suaminya. Ditambah dengan denda sebanyak Rp1 miliar.

WowKeren - Pengadilan Negeri Bale Bandung telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar kepada Doni Salmanan. Meski vonis yang didapat Doni jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara, nyatanya hal itu tak membuat sang istri, Dinan Fajrina merasa puas. Dinan justru disebut mengalami syok dan kecewa atas vonis yang dijatuhkan pada suaminya.

Ikbar selaku pengacara Doni Salmanan menyebut bahwa Dinan Fajrina berharap sang suami bebas. Dinan mengatakan bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus trading ilegal. "Jelas istri sangat kecewa terkait isi putusan tersebut, karena harapan dari istri bebas," ungkap Ikbar kepada awak media, Jumat (23/12).

Lebih lanjut, Ikbar juga merasa bahwa tuntutan yang diberikan ke kliennya tidak beralasan. Menurut Ikbar, penegak hukum terlalu mendengarkan pendapat publik ketimbang melihat fakta sebenarnya.


"Karena apa yang menjadi kesalahan suaminya terkait persoalan ini tidak beralasan, makanya mohon para pemegang kebijakan, mohon untuk lebih terbuka mata hati. Inilah ketika lebih cenderung terlalu mengakomodir keinginan dari publik," tuturnya.

Ikbar menyayangkan pihak pengadilan yang sebenarnya bisa mempertimbangkan lebih jauh lagi sebelum menjatuhi vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. "Jadi keadaan apa pun terkesan dipaksakan hasilnya putusan seperti inilah yang saya pikir tidak beralasan untuk dipertimbangkan," kata Ikbar melanjutkan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa para korban penipuan Doni Salmanan murka lantaran sang influencer dinyatakan bebas dari tuntutan membayar ganti rugi. Bahkan beberapa korban yang sempat hadir di persidangan sempat meluapkan kekesalannya secara langsung di hadapan hakim ketua.

Satu hal lagi yang menjadi pro kontra adalah tentang aset-aset Doni Salmanan yang dikembalikan oleh pengadilan. Mulai dari kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang sebelumnya sempat disita. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai tak bisa berkata-kata atas putusan pengadilan ini.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru