Kini Tersangka KDRT Venna Melinda, Lika-liku Masa Lalu Ferry Irawan Terungkap
Instagram/ferryirawanreal
Selebriti

Usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, kini Ferry Irawan menjadi sorotan publik. Bahkan sampai masa lalunya pun ikut disoroti publik.

WowKeren - Ferry Irawan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT kepada istrinya, Venna Melinda. Alhasil, kini masa lalu Ferry pun kembali disorot oleh publik.

Namun ternyata, kasus KDRT sudah pernah terjadi kepada Ferry dalam lika-liku masa lalunya. Bak de javu, Ferry pada tahun 2009 silam menggugat cerai mantan istrinya, Noviana Shintawati. Tak cuma itu, bahkan ia juga melakukan ancaman dengan melepaskan tembakan ke udara.

Lika-liku masa lalu Ferry sendiri rupanya begitu problematik. Setelah menggugat cerai mantan istrinya di tahun 2009, Ferry langsung memilih untuk pisah ranjang dan meninggalkan rumahnya. Saat mengetahui digugat cerai oleh mantan suaminya, Noviana kala itu mengalami shock berat. Pasalnya, ia mengaku tidak mengetahui apa-apa, tiba-tiba digugat cerai oleh Ferry.

Pada kala itu, kuasa hukum Ferry mengatakan bahwa kliennya hanya memberikan nafkah lahir, tapi tidak dengan nafkah batin. Namun di sisi lain, sebelum resmi bercerai dan sempat menempuh upaya untuk berdamai, Ferry saat itu disebut sering kali diberi nafkah oleh Noviana. Akan tetapi hal ini dibantah oleh kuasa hukum Ferry.

Selain itu, Noviana pada saat itu juga menyebut bahwa Ferry mengakui sendiri telah tidur dengan wanita lain melalui sambungan telepon. Dalam waktu yang bersamaan, Ferry menjatuhkan talak kepadanya. Alhasil, ia pun langsung menangis hingga pingsan.


Setelah itu, Noviana pun merasa dizalimi oleh Ferry, hingga akhirnya pada Juli 2009, ia melaporkan Ferry dengan berdasarkan pasal laporan palsu serta melakukan KDRT secara psikis. Atas hal ini, Ferry juga telah menjadi terdakwa dalam kasus KDRT dan diancam hukuman penjara 5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, di tahun 2016, setelah dengan ancaman penjara 5 tahun, Ferry Irawan pun kembali dengan melakukan tindakan yang penuh ancaman. Bahkan ia juga melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali saat didatangi petugas lapangan, Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada 14 Juni 2016 silam.

Petugas lapangan kemudian membeberkan kronologi kejadian. Pada awalnya, dua petugas lapangan ingin mengecek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah Ferry di Jalan Sarinah nomor 25, Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, saat bertemu dengan Ferry, kedua petugas tersebut mengaku mendapat intimidasi saat menanyakan soal IMB. Saat perdebatan semakin sengit, tak disangka-sangka, Ferry secara tiba-tiba mengeluarkan senjata api, dan menembakkannya ke udara hingga membuat kedua petugas itu ketakutan dan memilih pergi.

Sementara di tahun 2021, Ferry diketahui sempat mengidap sakit pada syaraf. Pada saat itu, ia merasakan sakit di bagian belakang lehernya, bahkan juga mengalami pembengkakan yang cukup serius hingga membuat seluruh tubuhnya ikut merasakan sakit.

Setelah membaik dari sakitnya, Ferry Irawan kemudian bertemu dengan Venna Melinda, hingga akhirnya menikah. Namun kini, rumah tangga mereka berdua tengah berada di ujung tanduk imbas kasus dugaan KDRT.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait