Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Merasa Tak Rugikan Siapapun Usai Dituntut 2 Tahun Bui
Instagram/rizkyfbian
Selebriti

Teddy Pardiyana dituntut 2 tahun penjara atas kasus penggelapan mobil yang dilaporkan Rizky Febian. Namun suami mendiang Lina Jubaedah ini menilai tak ada yang dirugikan dari apa yang dipermasalahkan oleh Rizky Febian tersebut.

WowKeren - Kasus penggelapan mobil Rizky Febian kembali berlanjut. Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara terkait kasus tersebut. Suami mendiang Lina Jubaedah itu terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Tadi pagi (di Pengadilan Negeri Bandung), Teddy dituntut dua tahun," kata Bahyuni pengacara Teddy pada Kamis (12/1/2023), dikutip dari InsertLive. "Artinya dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372, dan dia dituntut dengan pidana dua tahun penjara."

Setelah tuntutan, Teddy akan kembali menghadiri sidang pada Selasa, 17 Januari 2023 mendatang dengan agenda pembelaan. "Selasa depan pembelaan dari terdakwa (Teddy)," ucap pengacara Teddy.

Sementara itu Teddy sendiri masih optimis akan mendapat putusan terbaik. Ia bahkan merasa selama ini tak ada yang dirugikan dari apa yang dipermasalahkan oleh Rizky Febian.


"Ya kalau... apa ya. Ini kan belum final ya sebetulnya. Kalau nyangka, ya saya masih tetap optimis dari hakim-hakim mudah-mudahan ada kebijaksanaan dari filosofi-filosofinya yang ke depannya ada kebaikan atau win-win solution buat saya sama si kecil," kata Teddy Pardiyana. "Biar... ibaratnya dari dulu juga nggak ada yang dirugikan sih. Mikirnya gitu aja."

Diketahui sebelumnya mobil Kijang Innova itu dibeli Rizky Febian pada 2016 lalu. Namun pelantun "Kesempurnaan Cinta" itu balik nama mobil tersebut atas nama sang ibunda Lina Jubaedah.

Setelah Lina meninggal dunia, mobil itu pun diminta kembali oleh Rizky Febian tapi tak kunjung diberikan oleh Teddy dengan alasan untuk keperluan anaknya Bintang. Kini mobil itu disebut telah dijual oleh Teddy dan diganti dengan mobil yang baru.

Rizky Febian sebenarnya melaporkan Teddy Pardiyana dengan dugaan penggelapan beberapa aset, seperti uang Rp 5 miliar, kos-kosan, dan rumah. Namun sampai saat ini yang baru jelas dan ada buktinya adalah soal penjualan mobil.

Namun Teddy berdalih mobil dijual untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 150 juta yang berkembang menjadi Rp 210 juta. Namun hasil penjualan itu nyatanya tak semuanya dibayarkan untuk utang, tapi juga dibelikan mobil bekas oleh Teddy.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait