Disebut Kena Gugat Rp 34 M, Tamara Bleszynski Ungkap Penderitaan Keluarganya
Instagram/tamarableszynskiofficial
Selebriti

Tamara Bleszynski baru-baru ini membagikan foto saudara-saudaranya yang ada di Polandia yang disebutnya turut memiliki hak atas warisan sang ayah namun belum menerimanya sampai sekarang.

WowKeren - Aktris cantik Tamara Bleszynskibelakangan dikabarkan digugat saudara kandungnya yang bernama Ryszard Bleszynski senilai Rp 34 miliar. Namun belakangan Tamara Bleszynski menyatakan dirinya hanya memiliki satu adik tiri yang berinisial A.

Kekinian, Tamara Bleszynski mengungkap penderitaan keluarganya baik yang ada di Polandia maupun Indonesia. Dalam unggahan Instagram-nya, Tamara Bleszynski membagikan foto saudara-saudaranya yang ada di Polandia.

"Kalau ke Polandia aku selalu bertemu dgn saudara2ku, mereka jg ada hak atas Warisan ayahku, ZBIGNIEW MARIAN WOJCEH MACEI BLESZYNSKI yg dibuat pada tanggal 11 July 2001 dan di Cap resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth. Australia," tulis Tamara Bleszynski, Sabtu (28/1).

"Sayangnya sampai sekarang mereka pun tidak mendapatkan hak2nya. Sdh 21 tahun tidak mendapatkan Hak2 nya, sesuai dgn yg diinginkan Ayahku dalam surat Wasiatnya," tambahnya.


Lebih lanjut, Tamara Bleszynski juga mengungkapkan bahwa salah satu tantenya di Polandia tidak bisa mendapatkan hak warisan tersebut hingga akhir hayatnya. Hal ini disebut Tamara Bleszynski sebagai kisah nyata yang menyedihkan tentang orang rakus yang menahan-nahan warisan orang hingga puluhan tahun lamanya. Namun ia tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksudnya.

"Warisan itu lebih baik dibagikan secepatnya, bukannya malah di tahan2 selama 21 thn lamanya," bebernya.

"Semoga hal ini tidak terjadi kepada teman2 dan keluarga. Dan kepada yg menahan2 warisan orang lain , Bertobatlah…sudah cukup penderitaan kami keluarga, baik Keluarga di Indonesia maupun keluarga di Polandia," lanjutnya.

Sebagai informasi, gugatan terhadap Tamara Bleszynski dilayangkan ke PN Jakarta Selatan. Dalam dokumennya, Ryszard Bleszynski disebut menggugat Tamara Bleszynski karena perjanjian soal biaya berobat ayah mereka

Pada 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk menanggung biaya berobat sang ayah sebesar USD130 ribu atau setara Rp1.943.890.000. Namun dalam perjalanannya, Tamara tak menepati kesepakatan itu. Akibatnya, Ryszard harus mengalami kerugian ekonomi hingga memilih menggugat Tamara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait