Widy Vierrartale Akhirnya Tanggapi Kabar Dipolisikan Gegera Aksi Buka Baju
Instagram/vierratale___
Selebriti

Widy Vierratale sempat dipolisikan imbas aksi buka baju di atas panggung. Terkait kontroversi ini, Widy pun memberikan reaksi tak terduga usai lama bungkam.

WowKeren - Widy Vierratale akhirnya mengomentari kabar dirinya dipolisikan gegara aksi buka baju. Usai sekian lama bungkam, Widy malah mengaku tak tahu jika aksi buka bajunya itu menjadi kasus hukum.

Pasalnya, band Vierratale sendiri agaknya juga tak mengetahui kabar tersebut. Widy menyebut tak ada berita apapun yang sampai ke telinganya maupun crew band Vierratale tentang kasus ini.

"Emang kasus ya, gue aja gak tahu gue manggung terus. Gak ada berita apa-apa sih yang masuk ke grup, sepi-sepi aja," kata Widy saat ditanyai awak media hari ini, Senin (20/3).

Oleh sebab itu, Widy tampak santai dan tak banyak berkomentar. Ia malah mengaku senang bila band-nya menjadi perbincangan banyak orang. Menurut Widy, hal tersebut malah menguntungkan untuk Vierratale.


"Gak tahu malah gue, ya berarti ramai di media aja. Ya udah gitu aja berarti. Emang gak ada berita apa-apa sih. Ya gak papa sih, jadi rame kita. Lumayan ada berita kita jadinya," celetuk Widy.

Lebih lanjut, Widy juga mengingat penonton dalam konser tersebut tak mempermasalahkan aksi panggungnya. Sebaliknya, Widy merasa konser berjalan lancar dan seru.

"Mereka siapa, kayaknya penontonnya fine. Soalnya seru-seru aja, gak ada apa-apa sih kemarin," ujar Widy.

Sebagai informasi, vokalis grup band Vierratale itu resmi dilaporkan ke polisi atas tindakannya membuka dan melempar baju ke penonton saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Widy dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi oleh kelompok yang mengatasnamakan mereka sebagai Forum Pemuda Sulawesi. Laporan itu diketahui telah masuk ke Bareskrim Polri sejak Rabu (16/11).

Adanya laporan ini membuat Widy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh. Meski begitu, kelanjutan kasus tersebut sejauh ini belum ada titik terang.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait