Giliran Inara Ajukan Cerai Usai Virgoun Cabut Gugatan, Tuntut Mut'ah 10 M & Nafkah Anak Ratusan Juta
Instagram/mommy_starla
Selebriti

Inara Rusli resmi melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun serta menuntut hak asuh anak, harta gono-gini dan nafkah. Begini kata Pihak PA Jakarta Barat dan pengacara Inara.

WowKeren - Kasus perceraian Virgoun dan sang istri, Inara Rusli kian memanas. Usai Virgoun mencabut gugatan, kini giliran Inara melayangkan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dari keterangan yang beredar, Inara resmi menggugat Virgoun kemarin, Senin (22/5).

Kabar gugatan cerai Inara ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak PA Jakarta Barat. " Memang udah daftar ya Inara melalui kuasanya, itu nomor perkara 1662, sekitar sebelum jam 12 an lah," kata Soleman selaku Humas PA Jakbar, Selasa (23/5).

Selain PA Jakbar, pengacara Inara juga membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan sang klien. "Saya mewakili klien saya yaitu ibu Inara idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya Bapak Virgoun Putra Teguh tertanggal nomor perkaranya adalah 1622 dan telah terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 22 Mei 2023," terang Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara.

Langkah Inara mengajukan gugatan cerai ini sebagai upaya untuk mempertahankan hak asuh atas tiga anaknya. "Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat daripada klien saya," beber Arjana.


Diketahui, ada tujuh tuntutan yang diajukan Inara dalam gugatan cerainya. Beberapa tuntutan Inara itu di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah dan pembagian harta gono-gini.

Terungkap pula jika Inara menggugat Virgoun untuk menanggung nafkah tiga anak sebesar Rp 110 juta setiap bulan. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari nafkah hadhanah dan nafkah anak.

"Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," papar Arjana. "Kemudian yang kedua menghukum bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun."

Selain itu, Inara juga meminta Virgoun untuk membayar uang Mut'ah sebesar Rp 10 miliar. Sampai berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Virgoun maupun kuasa hukumnya soal gugatan Inara.

"Dan terakhir menghukum tergugat bapak Virgoun membayar Mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," tandasnya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait