Sibuk Syuting, Wulan Guritno Bakal Diperiksa Besok Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Instagram/wulanguritno
Selebriti

Nama Wulan Guritno belakangan ini terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Merasa syok dan dipojokkan, Wulan malah diusulkan menjadi duta anti judi online.

WowKeren - Nama Wulan Guritno terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia pun merasa syok dan dipojokkan.

Dari penelusuran tim penyidik, diketahui bahwa video Wulan merupakan unggahan lama yang dibuat pada tahun 2020 lalu. Akan tetapi, situs yang disebutkan Wulan masih beroperasi hingga sekarang.

Wulan sendiri tidak menampik jika dirinya memang pernah mempromosikan judi online pada tahun 2020 lalu. Namun saat itu Wulan mengaku tidak tahu bahwa yang dipromosikannya adalah situs judi online. Ia hanya mendapat informasi jika situs itu berisi konten game online.

Terkait kasus ini, Bareskrim Mabes Polri telah mengagendakan pemeriksaan Wulan pada Kamis (7/9) besok. Undangan beragenda pemeriksaan itu pun sudah dilayangkan kepada Wulan.

"Masalah WG ya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri kepada wartawan pada Rabu (6/9). "Untuk dimintai keterangan klarifikasi besok, pada tanggal 7 September 2023."


Wulan Guritno Bakal Jalani Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Judi Online

Instagram

Di sisi lain, lewat unggahan akun Instagram Story miliknya, Wulan agaknya masih sibuk syuting. Ia sempat membagikan potret suasana di lokasi syuting. Sedangkan dalam feed Instagram-nya, wanita kelahiran 14 April 1981 ini baru saja mengunjungi Benteng Van Der Wijck di Kebumen, Jawa Tengah.

Melihat unggahan Wulan, sebagian netizen kembali memberikan sindiran. Isu Wulan sebagai duta anti judi online kembali ramai dibahas.

"Lah gajadi pake baju sh*pee???" sindir pemilik akun @wkw***poh. "Si paling korban," timpal akun @life***in378. "Udh depo belum hari ini bu duta," sahut akun @irena***ashaa. "Klo kita2 mh dah pasti langsung di bui kek nya😂," tambah akun @ven***m8.

Sementara itu, para selebriti hingga influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 jika terbukti melakukan promosi judi online. Tak tanggung-tanggung, mereka akan diancam dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait