Bantah Kawin Kontrak, Hana Hanifah Ungkit 3 Hal Fatal Pemicu Gugat Cerai Suami
Instagram/egha.makeup
Selebriti

Hana Hanifah memutuskan menggugat cerai sang suami, Randy, setelah sebelumnya melontarkan tudingan selingkuh. Rupanya tak cuma selingkuh, Hana juga membeberkan ada 3 hal fatal lainnya yang membuatnya mantap menggugat cerai Randy.

WowKeren - Hana Hanifah buka suara soal tudingan dia kawin kontrak atau menikah settingan dengan Randy. Ditegaskan Hana, ia dan Randy menikah secara sah di mata agama dan hukum.

"Kalau misal settingan atau kawin kontrak ini ada buku nikahnya jelas sudah terdaftar di KUA," tegas Hana dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, 12 Oktober. "Mungkin orang mengira settingan karena sebulan langsung menggugat cerai dikiranya settingan."

Hana juga membahas soal 3 hal fatal yang menjadi pemicu dirinya pisah serta menggugat cerai Randy. Tak mau membahas detilnya, Hana sekedar mengungkap kejanggalan terkait sifat asli Randy.


"Ada usaha untuk memperbaiki tapi aku lihat-lihat engga bisa," kata Hana. "Karena ini bukan hanya tentang perselingkuhan tapi ada ancaman juga, tapi ada 3 hal yang menurut aku udah fatal banget dan gak bisa dipertahanin lagi. Setelah aku pulang umrah, itu kejadiannya tanggal 4 pas aku pulang umrah banget. Umrah bareng sama suami sama keluarganya juga."

Hana menambahkan kalau ia sebenarnya juga tak ingin mengakhiri pernikahannya. Namun setelah sempat membahas permasalahan dengan Randy, Hana menilai sudah tak mungkin bersatu lagi.

"Mana ada sih orang yang pengen pernikahannya sebentar, aku juga pengennya lama, apalagi pernikahan itu ibadah, dan tujuan aku ibadah itu memperbaiki diri dan menjalani ibadah yang panjang, tapi Allah berkehendak lain, ya mau gimana lagi," seru Hana. "'Ini hubungan mau diperbaiki apa gimana?' tapi ya dianya juga nggak bisa diajak ngobrol baik-baik, jadi aku putuskan cerai."

Sementara itu, pengajuan gugatan cerai sudah dilayangkan secara online ke Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini, Hana sebatas menggugat cerai dan tak meminta gono-gini.

"Tanggal 8 kemarin, tanda tangan kuasa dan proses perceraian dilakukan, sedang diproses karena pendaftaran pun online, kita daftar online," kata pengacara Hana, Acong Latif. "Murni cerai aja, kan harta gana-gini nggak ada, anak juga nggak ada jadi fokus perceraian aja. Dari hari ini udah kita proses."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait