Ibu Sabda Ahessa Pernah Bocorkan Tabiat Asli Wulan Guritno Sebelum Kasus Utang 396 Juta Terbongkar
Instagram/shantywsh
Selebriti

Ibu Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti Hamid, pernah memperlihatkan sikap tulus kala menyanjung tabiat asli Wulan Guritno. Bahkan ia ikhlas digunjing orang lain karena merestui hubungan sang putra dan Wulan.

WowKeren - Pebasket Sabda Ahessa jadi sorotan terkait permasalahan utang dengan eks pacarnya, Wulan Guritno. Rupanya, putra tampan dari artis Sys NS dan Shanty Widhiyanti Hamid tersebut tak bisa membayar utang Rp396 juta pada Wulan hingga digugat ke pengadilan.

Di sisi lain, ibu dari Sabda, Shanty, dulunya cukup welcome pada Wulan. Bahkan Shanty sempat membocorkan tabiat asli Wulan yang membuatnya kagum.

"Menurut saya dia hebat, dia mandiri, dia multi talented, dari segala kriteria perempuan yang Sabda suka itu banyak sekali ada di Wulan," terang Shanty.

Tak cuma itu, Shanty juga mengakui kalau ia sempat digunjing karena memberi izin terkait hubungan Sabda dengan artis yang berstatus janda itu. Namun, Shanty lebih memilih legowo agar tak mengganggu hubungannya dan Sabda.


"Semuanya mendukung kok, happy, bahagia. Teman-teman saya yang sahabat-sahabat saya pasti udah tahu, tapi sahabat saya ditanyain sama teman-temannya, 'Kenapa kok diizinin', terus saya bilang, 'Kenapa saya memberi izin'," terang Shanty. "Bukan saya yang memberi izin dong, iya kan untuk orang menjalin hubungan bukan saya yang memberi izin, saya memberi restu nanti gitu. Jadi saya nggak bisa bilang, 'Sabda nggak boleh, nggak bisa', nanti anaknya tidak akan cerita ama kita."

Sebelumnya, Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan renovasi rumah senilai Rp396.150.000. Dalam dokumen pada SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, Wulan telah memberikan dana talangan sebesar Rp396.150.000 kepada tergugat (Sabda) untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan sebesar Rp396.150.000.

Tak hanya itu, Wulan juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta. Ia juga meminta uang paksa senilai 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

"Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Ada dana talangan yang sudah Wulan berikan terkait renovasi rumah di Kemang. Jadi Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu," terang pengacara Wulan, Ficky Fernando. "Cuma sejak pertengahan 2023 lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya. Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmen kan, maunya bulan ini, oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait