Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, mengaku hal biasa jika seseorang minum alkohol di kafe yang jadi tempat hiburan malam.
- Tim WowKeren
- Selasa, 30 Juli 2013 - 09:29 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani dituduh korbannya, Yun Tjun, tengah mabuk saat keributan di Kafe Golden Monkey, Bandung, Sabtu (27/7). Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, menganggap wajar jika minum alkohol di tempat hiburan malam.
"Itu biasa terjadi ya," kata Fahmi, Senin (29/7). "Apalagi di kafe. Nanti dibuktikan saja saat diperiksa atau di dalam persidangan, siapa yang mengeroyok dan memukul. Yang melaporkan Nikita itu belum tentu benar kok."
Sementara itu, Niki telah membantah klaim Yun Tjun kalau ia merekayasa peristiwa pemukulannya tersebut. Bintang film yang gemar bertato ini juga tak terima dituduh sebagai pelaku kasus pemukulan.
"Tolong untuk semua pihak yang sudah berfikir kalau saya adalah pelaku pemukulan Sabtu lalu di Bandung untuk mendengarkan klarifikasi saya," kata Niki via Twitter, @NikitaMirzani. "Di sini saya adalah murni seorang korban yang ingin meminta keadilan hukum. Saya tidak bisa tinggal diam atas perlakuan pelaku kepada saya."
"Banyak fitnah yang mengatakan kalau saya memakai darah sang pelaku untuk bukti lapor ke pihak yang berwajib," lanjut bintang film "Tali Pocong Perawan 2" itu. "Menurut saya itu fitnah yang sangat tidak masuk akal, karena semua darah di tubuh saya benar-benar dikeluarkan dari semua luka-luka tubuh saya sendiri."
(wk/)