Marak Sinetron Impor Di-Dubbing, Deddy Mizwar Beri Kritik Pedas
TV

Deddy khawatir nantinya orang Korea malah disangka orang Cimahi karena sinetron impor tayang setelah di-dubbing.

WowKeren - Televisi Indonesia akhir-akhir ini banyak menayangkan sinetron impor dari India, Turki dan Korea. Tidak memakai subtitle, sinetron impor ini justru tayang setelah di-dubbing. Ini membuat Deddy Mizwar memberikan kritik untuk tayangan-tayangan itu.

Maraknya sinetron impor yang tayang menggunakan hasil dubbing ternyata dianggap berbahaya. Ini juga melanggar Undang Undang Penyiaran, menurut Deddy. "Berbahaya itu dubbing," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

"Undang Undang mengatakan tidak boleh dubbing, kecuali untuk film tertentu. Kok melanggar Undang Undang boleh?" kritik Deddy. Undang Undang yang dimaksud adalah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman, Bab III, Pasal 43.


Deddy tidak melarang penayangan sinetron impor tersebut. Hanya saja, seharusnya stasiun televisi mematuhi Undang Undang itu dan menayangkan sinetron dengan menggunakan subtitle bukan dubbing.

"Sinetron impor boleh tayang tapi pakai subtitle," jelas Deddy. "Jangan sampai orang Turki disangka orang Indonesia. Orang Korea disangka orang Cimahi."

Jika terus dibiarkan, hal ini akan berpengaruh terhadap budaya orang Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang menerima begitu saja tayangan yang mereka tonton.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait