Berikut penjelasan Jeremy demi memulihkan nama baiknya terkait isu penipuan vila dua tahun lalu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 15 September 2016 - 08:00 WIB
WowKeren - Sekitar dua tahun lalu, Jeremy Thomas sempat membuat heboh publik lantaran sengketa vila di Bali. Sejak saat itu, nama Jeremy pun menjadi jelek apalagi pemberitaan media yang sepihak tanpa adanya fakta dari pihak lawannya yakni Alexander Patrick dan Maratul Habibah alias Ara. Tak heran jika Jeremy kini angkat bicara demi membersihkan namanya.
"Malam ini saya mewakili keluarga ingin melakukan rehabilitasi nama baik keluarga kami. Wajib merehabilitasi nama baik kami, khususnya juga untuk penggemar berat saya di Bali," ujar Jeremy saat ditemui WowKeren di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (14/9). "Ini kasus ingin saya tutup karena sudah ketahuan siapa yang salah. Ini rehabilitasi nama baik keluarga saya. Fakta tiga produk hukum ini menjadi dasar. SP2Hp ini resmi dari Mabes Polri dan surat penangkapan sudah resmi terhadap DPO Ara."
Jeremy pun menyampaikan beberapa bukti dan fakta otentik yang diajukannya dalam kasus tersebut. Tiga dokumen tersebut ialah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dan surat keputusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, yang membatalkan gugatan perdata dari pihak Alexander Patrick dan Maratul Habibah alias Ara, yang diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Inilah saatnya kami, melalui tiga dokumen ini menutup cerita tidak populer ini. Tiga bukti ini atau produk hukum yang sudah diuji, tidak usah dibahas karena sudah final," lanjut Jeremy. "(Soal keberadaan tersangka) Sudah ketahuan dimana. Cyber crime Mabes Polri sudah tahu dimana. Dari Mabes, sudah masuk antrian. Kalau sifatnya nasional, harus diprioritaskan. Malam ini untuk merehabilitasi nama baik keluarga kami."
(wk/)