Pihak kepolisian mengungkap tujuan Muhammad Hidayat kerap membuat laporan ke polisi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 07 Juli 2017 - 16:19 WIB
WowKeren - Muhammad Hidayat menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Ia adalah orang yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep atas tuduhan ujaran kebencian.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengumumkan jika mereka memutuskan untuk tidak memproses laporan tersebut. Pasalnya mereka tidak menemukan adanya unsur pidana dalam ucapan "ndeso" yang dilontarkan Kaesang dalam video yang diperkarakan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto baru-baru ini mengungkap jika ini bukan kali pertama Muhammad Hidayat membuat laporan ke kepolisian. Ia menyebutkan setidaknya ada 60 laporan sejak Januari hingga Juni 2017.
"Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses. Rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi," ujarnya. Setyo menjelaskan jika tujuan yang bersangkutan membuat laporan diduga adalah untuk membuat takut pihak yang dilaporkan.
"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Setyo juga mengungkap jika Muhammad Hidayat rupanya kerap menjadikan sang istri sebagai saksi untuk laporannya. "Yang lucu ketika ditanya saksinya siapa? saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngeliat di internet gitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," tutur Setyo.
(wk/)