Berikut sejumlah saksi ahli yang dimintai keterangannya terkait kasus ujaran kebencian Kaesang Pangarep.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 Juli 2017 - 19:33 WIB
WowKeren - Kasus yang menimpa Kaesang Pangarep menuai kontroversi belakangan ini. Putra Presiden Joko Widodo itu dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian lantaran ucapan "ndeso" dalam videonya beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian sendiri mengungkap jika mereka telah meminta keterangan saksi ahli terkait video tersebut. Diantaranya ada ahli pidana dari Universitas Negeri Jakarta, ahli bahasa dari Universitas Trisakti, dan ahli komunikasi dari Malang di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono sendiri mengatakan jika pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut video Kaesang #BapakMintaProyek yang diperkarakan dan akan mengumumkannya pada Senin (10/7). Ia juga mengatakan jika pihak pelapor, Muhammad Hidayat belum menyerahkan bukti fisik terkait ujaran kebencian tersebut.
"Keputusannya hari Senin," ujar Argo. "Kalau laporan, lalu buktinya polisi cari sendiri ya enggak bisa."
Sementara itu, Muhammad Hidayat sendiri sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/7). Namun ia menolak datang lantaran mendengar kabar jika laporannya tidak diproses lantaran dinilai mengada-ada.
(wk/)