Seperti ini reaksi netter menanggapi putusan hukuman T.O.P atas kasus narkoba yang menjeratnya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Juli 2017 - 15:56 WIB
WowKeren - T.O.P Big Bang yang terjerat kasus ganja akhirnya menjalani sidang putusan hari ini, Kamis (20/7). Pemilik nama lengkap Choi Seung Hyun tersebut mendapat hukuman 10 bulan penjara dengan 2 tahun masa percobaan serta denda 12 ribu won atau sekitar Rp 150 ribu.
T.O.P sempat meminta maaf secara tertulis usai menerima putusan hukumannya dan mengatakan kalau dirinya sangat menyesal. Penyanyi kelahiran 1987 tersebut juga tak berniat mengajukan banding atas hukumannya.
Putusan hukuman T.O.P ini sama sekali tak disambut baik oleh para netter. Tak sedikit netter yang beranggapan kalau hukuman yang didapat member tertua Big Bang tersebut terlalu ringan termasuk denda yang dikenakan.
"2 tahun masa percobaan dengan kemungkinan 10 bulan penjara. Apa gunanya? Hilangkan saja masa percobaan. Semua hukuman harusnya penjara tanpa omong kosong seperti masa percobaan ini," komentar netter. "Berapa banyak jaksanya dibayar?" sindir netter lainnya.
"Bukan cuma sekali tapi tiga kali dia merokok ganja dengan trainee dan dia lolos dengan masa percobaan? Benar-benar konyol," ujar netter. "12 ribu won bahkan nggak cukup untuk beli ayam goreng. Hukuman ini nggak berguna," imbuh yang lain.
(wk/)