Begini kata pengacara Nikita Mirzani terkait laporan pencekalan yang sempat diterima kliennya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 17 Oktober 2017 - 16:08 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano melaporkan artis Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonsia (KPI). Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Muanas Alaidid, mendatangi KPI pada Selasa (17/10).
"Selaku kuasa hukum telah mendatangi pihak KPI. Menyangkut klarifikasi terkait adanya laporan Sam Aliano melaporkan tweet Nikita yang diduga menghina Panglima TNI, kita sampaikan tweet itu tweet palsu," ungkap Muanas Alaidid kepada WowKeren. "Kita pun menanyakan laporan Sam. Kemarin kita dapat laporan dan Sam menyangkal kedatangan 6 Oktober terkait NM," imbuh Muanas.
Muanas lebih lanjut menyebutkan bahwa KPI tak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan untuk melakukan pencekalan terhadap artis. Wewenang KPI hanyalah terkait dengan penyiaran. Pihak KPI, disebutkan Muanas, tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Nikita.
"Di samping itu, kita menemukan kejanggalan terhadap laporan Sam Aliano. Saya menayakan langsung ke Ketua KPI," terang Muanas. "Surat permohonan yang disampaikan Sam ditujukan langsung atas nama Nikita Mirzani. Jadi tidak betul tuh."
"Disampaikan KPI tidak berwenang ambil tindakan terkait laporan Sam Aliano. Kewenangan KPI konteksnya penyiaran," papar Muanas. "Ketiga, KPI tidak pernah lakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani" tukas Muanas.
(wk/)