Bukan dengan Farhat, Mbah Mijan Ramal Vicky Prasetyo Bakal Tersandung Kasus Hukum Serius
Selebriti

Seperti ini penerawangan Mbah Mijan tentang kasus hukum yang menurutnya akan menjerat Vicky di 2018.

WowKeren - Peramal kondang Mbah Mijan kembali mengungkapkan prediksinya soal para selebriti Tanah Air. Kali ini Mbah Mijan memberikan komentarnya terkait konflik diantara Vicky Prasetyo dan Farhat Abbas.

Saat tampil di acara Uya Kuya, "Bahagia Cara Uya", Mbah Mijan memberikan penerawangannya tentang kasus hukum Vicky. Menurut Mbah Mijan, Vicky akan tersandung kasus hukum serius lain yang tidak berhubungan langsung dengan Farhat. Mbah Mijan menuturkan kasus ini bukanlah kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Farhat beberapa waktu lalu.

"Ada satu masalah serius yang akan menyangkut Vicky pribadi tapi di luar oleh bang Farhat," ujar Mbah Mijan di acara "Bahagia Cara Uya", Selasa (23/1). "Ada satu hal yang serius sekali. Dia akan berurusan dengan hukum yang serius, Vicky Prasetyo, bukan dengan Farhat tapi berhubungan."

Uya kemudian bertanya apakah pelapor kasus itu merupakan kilen Farhat dan kemudian dibenarkan oleh Mbah Mijan. Bahkan secara terang-terangan Mbah Mijan meramalkan bahwa Vicky kemungkinan bisa dipenjara karena kasus ini.


"Ya, serius sekali, bisa masuk dia," ungkap Mbah Mijan. "Bisa masuk penjara, Vicky?" tanya Uya kembali.

"Iya, mungkin setelah pernikahan tapi ini sangat serius," jawab Mbah Mijan lagi. Mendengar ramalan Mbah Mijan ini, Farhat kemudian ikut mengungkapkan prediksinya.

Farhat berpendapat bahwa kasus itu akan menerpa Vicky sebelum menikah dengan Angel Lelga. "Ya sebenarnya saya prediksi sebelum pernikahan, karena buktinya jelas dan nggak aneh-aneh," sahut Farhat.

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya Farhat sempat melaporkan Vicky atas dugaan pengeroyokan saat sama-sama menjadi bintang tamu di acara "Pagi-Pagi Pasti Happy". Saat itu, Vicky memang sempat tersulut emosi ketika Farhat menuduhnya melakukan penipuan di depan kamera.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru