Mengetahui Tyas Mirasih membuat laporan ke polisi, nenek Amandine langsung gandeng pengacara.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 Maret 2018 - 09:41 WIB
WowKeren - Tyas Mirasih telah melaporkan pihak-pihak yang menuding dirinya menculik Amandine. Ibu kandung Sysilia Supriyadi kemudian menunjuk pengacara, Muhammad Milano, untuk mengurus konflik tersebut.
Milano mengakui jika tindakan Tyas sah-sah saja di mata hukum. Ia pun dengan terbuka menjelaskan pandangannya terkait kasus ini kepada awak media saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
"Saya menilai langkah yang dilakukan Tyas dan pengacara sah-sah saja sebagai warga negara," ungkap Milano. "Kalau merasa dirugikan silahkan melapor, apa yang dilaporkan ada UU ITE, pencemaran nama baik, kita serahkan ke pihak kepolisian."
Menurut Milano, tidak masalah jika Tyas ingin mendapatkan hak asuh terhadap Amandine. Hanya saja, ia berharap jika hal tersebut bisa diwujudkan melalui cara yang baik.
"Kalau ingin mengasuh Amandine, ditempuh dengan cara baik-baik," jelas Milano. "Urutan keluarga Tyas ke Amandine seperti apa nanti juga kelihatan."
Milano juga menegaskan jika kliennya menolak datang kepada pihak Tyas untuk membicarakan hal ini. Menurutnya, akan jauh lebih baik dan sopan jika pihak Tyas yang mendatangi kliennya.
"Tyas itu saudara Sysilia dari mana? kalau mau asuh anak ini, mari sama-sama bicara dan datang baik-baik," tambah Milano. "Bukan kami yang harus datang. Dia (keluarga Tyas) yang harusnya datang ke orang tua, lebih sopan. Permasalahan bisa dibicarakan kalau memang ada itikad baik."
Tyas mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan atas pencemaran nama baik pada 21 Maret 2018 lalu. Hal tersebut ia lakukan karena merasa dirugikan dengan tuduhan penculikan anak dan pelaporan terhadap dirinya ke KPAI.
(wk/)