Kepala Pengemudi Ini Selamat Meski Terlindas Truk, Simak 5 Tips Berkendara Aman Hindari Kecelakaan
Shutter
SerbaSerbi

Kepala seorang pengemudi baik-baik saja terlindas truk berkat menggunakan helm. Yuk intip tips aman berkendara.

WowKeren - Berkendara di jalan raya memiliki banyak resiko berbahaya. Pengendara mobil maupun motor mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan masing-masing. Contohnya dengan memakai sabuk pengaman untuk mobil dan helm bagi pengendara motor.

Namun, banyak pengguna motor yang masih tidak sadar akan pentingnya helm saat berkendara. Padahal, helm merupakan salah satu perlengkapan yang dapat meminimalisir cidera tertutama pada bagian kepala saat terjadi kecelakaan.

Kejadian di Filipina satu ini mungkin akan membuat pengguna sepeda motor sadar akan kegunaan helm. Seorang pengendara dengan helm hijau terjatuh saat mencoba menyalip kontainer didepannya.

Namun, tiba-tiba ia kehilangan keseimbangan dan kecelakaan pun tak dapat dihindari. Kepala pengendara itu terlindas ban belakang kontainer tersebut. Ajaibnya, setelah kecelakaan pengendara itu langsung berdiri meski helm yang ia kenakan hancur.


Dalam video yang diambil dari dalam dasbor mobil itu terlihat ia langsung beranjak pindah ke trotoar jalan. Pengendara tersebut memasang wajah panik dan kaget.

Netter pun menanggapi hal tersebut dengan beragam komentar. Mereka takjub dengan helm yang dapat melindungi kepala si pengendara motor tersebut. Seorang netter juga mengaku mengetahui kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa pengendara itu kemudian meninggal beberapa saat kemudian.

"Itu terjadi dekat dengan tempatku. Pengendara motor, sering sekali seperti itu," tulis seorang netter. "Lelaki itu tewas sebelum sampai di rumah sakit."

Walaupun kebenaran hal itu belum terbukti, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi setiap pengendara bahwa keamanan sangat penting saat berada di jalan. Ini dia beberapa tips berkendara yang aman.

(wk/nris)

1. Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat


Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Sebelum berkendara, hal yang tak kalah penting adalah memeriksa kondisi kendaraan. Pastikan mesin dalam keadaan baik, rem sudah pakem, klakson, lampu, dan tidak ada ban yang bocor atau kempes.

Pengendara sering kali meremehkan hal ini karena terburu-buru atau malas. Padahal hal ini juga sangat penting karena dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Wajib Gunakan Helm


Wajib Gunakan Helm

Helm digunakan bukan hanya agar tidak ditilang polisi. Berdasarkan penelitian, pengendara motor yang tidak menggunakan helm akan beresiko mengalami cedera kepala 5 kali lipat lebih parah. Masih mau menyepelekan fungsi helm?

Selain itu, pastikan helm yang digunakan memenuhi standar. Helm yang baik adalah yang sesuai dengan ukuran kepala, melindungi seluruh bagian kepala, menutup wajah dan memiliki ventilasi udara yang baik.

3. Kenakan Perlengkapan Berkendara yang Sesuai


Kenakan Perlengkapan Berkendara yang Sesuai

Tak hanya helm, perlengkapan berkendara seperti sepatu, jaket dan sarung tangan sangat penting lho. Kenakan lah sepatu yang tepat. Seperti sepatu bot dengan sol anti slip.

Memilih sarung tangan juga harus yang anti slip agar dapat menggengam stang motor dengan baik. Selain itu, penggunaan jaket dapat melindungi diri dari angin kencang.

4. Ikuti Peraturan Lalu Lintas


 Ikuti Peraturan Lalu Lintas

Peraturan lalu lintas sering sekali dilanggar oleh para pengendara. Apalagi jika sedang dalam keadaan terburu-buru. Kebanyakan pengendara juga menyepelekan hal ini.

Hindari menerobos lampu lalu lintas atau palang kereta api yang sudah menutup meski terlihat aman-aman saja. Sudah banyak kecelakaan karena hal yang dianggap sepele ini.

5. Fokus Mengemudi dan Perhatikan Jalanan


Fokus Mengemudi dan Perhatikan Jalanan

Saat mengemudi banyak pengendara yang tidak fokus karena bercanda dengan teman atau mengecek ponsel. Hal dapat mengganggu pengemudi lain dan menyebabkan kecelakaan.

Bahkan hal itu juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika ketahuan, pengendara bisa mendapat hukuman tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru