Dalam tangisannya, Roro Fitria mengaku jika putusan hakim tidak adil dan akan mengajukan banding.
- Oct 19, 2018
Hakim memvonis Roro bukan untuk pecandu melainkan sebagai pengedar. Pihak Roro pun keberatan dengan vonis tersebut dan akan mengajukan banding. Mereka juga mengupayakan Roro dapat kembali melakukan tes urine.(wk/inta)