Isu Rumahnya Digeledah dan Kembali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Sudah Biasa
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Dhani sempat beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus hukum akibat perbuatannya.

WowKeren - Status tersangka kini telah disandang oleh musisi Ahmad Dhani. Meski demikian, ia mengaku tidak merasa gentar menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vlog "idiot". Penetapan ini diputuskan pada 18 Oktober 2018 lalu, setelah Dhani tak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat Dhani mau menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018. Ia pun lalu dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Setelah itu, Dhani mengunggah video di akun Facebooknya dan memanggil orang-orang yang mencegahnya dengan sebutan "idiot".

Video yang diunggah Dhani kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke pihak kepolisian. Laporan didasarkan pada tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata "idiot".

Saat ditanya bagaimana perasaannya saat menjalani serangkaian pemeriksaan, Dhani mengaku santai. Menurutnya, bersinggungan dengan masalah hukum sudah menjadi hal yang biasa.

"Biasa aja," ujar Dhani saat ditemui di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (14/11). "Jadi tersangka juga udah sering."


Vokalis band Dewa 19 ini mengaku ia sudah sering menyandang status tersangka. Jadi masalah hukum yang tengah dihadapinya tidak perlu dibesar-besarkan.

"Tersangka, bahkan jadi terdakwa, saya sudah biasa," jelas Dhani. "Jadi enggak ada yang perlu di lebih - lebihkan."

Saat ditanya apakah ia merasa takut menghadapi kasus ini, ia hanya menggelengkan kepala. Dhani terlihat tenang karena mengaku sudah biasa menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

Selain itu, sempat beredar kabar rumah Dhani akan digeledah oleh penyidik Polda Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena musisi ini sudah dua kali mangkir untuk menyerahkan barang bukti kepada polisi. Kabar ini pun ditampik oleh Dhani.

"Enggak ada, bohong itu mah," tutur Dhani. "Saya baru habis dari villa ini."

Sebelumnya, Dhani memang sudah beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum. Pada 2 Desember 2016, Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Ia diciduk tim kepolisian di hotel Sari Pan Pacific Jakarta pukul 05.00 WIB.

Selain itu, Dhani juga pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kasus tersebut berasal dari cuitannya mengenai Ahok di Twitter. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 28 November 2017 lalu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru