Salah satu kesepakatan antara Taylor dengan label barunya berkaitan dengan pembayaran bagi karyanya yang di-streaming di Spotify.
- Luthfiatun Nisa
- Rabu, 21 November 2018 - 19:44 WIB
WowKeren - Karier Taylor Swift di industri musik Hollywwod bisa dibilang berjalan dengan begitu mulus. Pelantun "Look What You Made Me Do" ini bahkan tercatat menyabet 10 Grammy dan sempat dinobatkan sebagai peraih musisi yang meraih piala Album of the Year termuda dalam ajang bergengsi tersebut.
Meski demikian, hal tersebut tak membuat Taylor berpuas diri. Hal ini terbukti kala musisi asal Pennsylvania tersebut memutuskan untuk berpindah dari Big Machine Records yang menaunginya mulai dari tahun 2006, sejak perilisan album debutnya. Kini, Taylor dikabarkan "melirik" label lain yang menjadi rumah barunya.
Taylor disebut-sebut baru saja menandatangani kontrak dengan Republic Records dan Universal Music Group (UMG). Keberadaan Taylor sebenarnya bukan merupakan hal yang baru di UMG, pasalnya Big Machine Records diketahui bermitra dengan Republic Records, yang merupakan bagian dari UMG.
Untuk ke depannya, UMG digadang-gadang bakal bertindak sebagai mitra rekaman eksklusif di seluruh dunia bagi Taylor. Sedangkan Republic Records akan memjadi mitra labelnya di Amerika Serikat.
Dilansir Variety pada Rabu (21/11), salah satu poin kesepakatan yang telah disetujui oleh Taylor dengan label barunya berkaitan dengan metode pembayaran bagi para artis yang karyanya di-streaming di Spotify. Dan menurut pelantun "Delicate" tersebut, kesepakatan itu diharapkan menjadi langkah awal menuju perubahan bagi para musisi, penulis dan pencipta lagu.
(wk/luth)