KPI Hentikan Sementara Program 'Pagi-Pagi pasti Happy' Trans TV, Begini Reaksi Para Netter
Instagram/p3htranstv
TV

KPI menyebut jika 'Pagi-Pagi pasti Happy' telah tercatat beberapa kali mendapat sanksi teguran bulan Februari dan Juni 2018.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi sementara untuk program tayangan Trans TV "Pagi-Pagi Pasti Happy" (P3H). KPI memutuskan agar program tersebut tidak tayang selama tiga hari mulai tanggal 3 sampai 5 Desember 2018.

Sanksi Penghentian Sementara tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, pada Jumat (30/11). Penghentian program yang tayang setiap hari pukul 08.30 WIB itu didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.

Berdasarkan surat keputusan, program yang dipandu oleh Billy Syahputra, Nikita Mirzani, dan Uya Kuya tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klarifikasi remaja. Secara rinci surat keputusan menyebut "P3H" melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).

Komisioner Dewi Setyarini menyebut jika Penghentian Sementara "P3H" berdasarkan pertimbangan bahwa program tersebut telah tercatat beberapa kali mendapatkan sanksi berupa teguran pertama pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2018. "Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” jelas Dewi Setyarini.

Dewi berharap, sanksi Penghentian Sementara ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi pihak "P3H" dan Trans TV. Ia juga melanjutkan jika pelanggaran ini diharapkan dapat menjadikan "P3H" bisa menampilkan tayangan yang lebih baik lagi.


"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan," pungkas Dewi Setyarini. "Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik, dan itu merupakan pelanggaran, apalagi tayang di jam di mana anak dan remaja sangat mungkin menonton dan bisa meniru perilaku negatif."

Kabar mengenai program "P3H" yang mendapat sanksi Penghentian Sementara itu langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak netter mengaku senang, namun ada pula yang berharap sanksi penghentian pada "P3H" dapat selamanya.

"Ini nih yang ditunggu2 dari dulu. Harunya tampilkan acara yang berfaedah mulai sekarang. Jangan masalah pribadi dibawa2 di depan tv. Mohon pada Tim KPI untuk lebih tegas kepada stasiun tv apabila ada acara seperti ini lagi. Terima Kasih @kpipusat," komentar akun @sahiba***. "Ini baru kerja nyata, sya dukung KPI sucses trus Bapak' @kpipusat serta jajarannya," sahut akun @lina***.

"@kpipusat Semoga berhenti selama nya gak bermanfaat sama sekali.." tulis akun @kezi***. "Setujuu kalo bisa selamanyaa pa tutup," balas akun @dedeh***.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel