Presenter Deddy Corbuzier mengaku berteman dengan ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
- Intan Novela Setya Monikasari
- Sabtu, 01 Desember 2018 - 14:33 WIB
WowKeren - Salah satu artis yang kerap berbicara terang-terangan mengenai kabar selebriti Indonesia adalah Deddy Corbuzier. Presenter "Hitam Putih" itu juga kerap blak-blakan mengenai pendapatnya di sosial media.
Belum lama ini, duda satu anak itu mengunggah video di kanal YouTube miliknya membahas soal acara settingan yang banyak ditayangkan di televisi Tanah Air. Video tersebut berjudul "BERAPA RUPIAH SETTINGAN VICKY DAN ANGEL? (Di SIKAT KPI FINALLY!)".
Dalam videonya tersebut, Deddy juga membocorkan mengenai bayaran yang diterima oleh artis settingan. Kekasih Sabrina Chairunnisa ini juga berbicara mengenai acara televisi yang mendapat sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun siapa sangka, jika Deddy ternyata berteman baik dengan katua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Bahkan pria berusia 41 tahun ini mengatakan ia mendapat pesan melalui WhatsApp dari Yuliandre soal sanksi pada empat stasiun televisi tersebut.
"Anyway, gua kemarin malam dapat WhatsApp dari teman gua, Ketua KPI, jadi gua ini sebenernya temenan sama Ketua KPI," kata Deddy. "Yuliandre Darwis, itu adalah Ketua KPI kita saat ini."
Deddy juga mengaku belakangan ini ia kerap menyenggol KPI kalau ada hal yang tak sesuai dengan prinsipnya. "Cuman memang belakangan gua suka nyenggol KPI juga, kalau memang enggak sesuai dengan prinsip gua," lanjut Deddy.
Meski kerap menyenggol, namun Deddy tetap mengapresiasi langkah KPI untuk menindaklanjuti tayangan yang kurang mendidik. Bagi mantan suami Kalina Oktarani ini, sanksi teguran bukanlah masalah dan tak ada jalan keluar bagi televisi yang sering menayangkan acara settingan.
Deddy menyebut bahwa memang tidak ada jalan keluar untuk kasus tersebut. Kecuali pola pikir penonton lah yang diarahkan untuk mengambil nilai sebagai hiburan bukan mencontoh dan menganggap nyata.
"Memang tidak ada jalan keluar, jalan keluarnya dari penonton," sambung Deddy. "Kalau mau nonton, nonton aja untuk diketawain gitu, tapi jangan dipikir bahwa hal-hal tersebut tuh benar-benar terjadi."
Sementara itu, empat stasiun televisi yang mendapat sanksi dari KPI atas penayangan penggerebekan Angel Lelga adalah RCTI ("Silet"), Trans TV ("Insert Pagi", "Insert Siang", "Insert Today"), iNews TV ("Silet", "Intens Reborn"), dan Trans 7 ("Selebrita Pagi"). Program acara televisi yang sudah disebutkan sebelumnya dinilai telah melanggar Pasal P3 dan SPS KPI tahun 2012 antara lain Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran), serta Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS (Standar Program Siaran).
(wk/inta)