Lantaran mendapat banyak aduan dari publik, intip topik apa saja yang menghebohkan dari dunia pertelevisian Tanah Air selama 2018 ini.
- Dec 28, 2018
WowKeren - Dunia maya dihebohkan dengan petisi untuk girlband asal Korea Selatan Black Pink yang menjadi brand ambassador situs e-commerce. Petisi itu dibuat oleh wanita bernama Maimon Herawati di situs change.org yang meminta KPI untuk menghentikan tayangan iklan tersebut lantaran sang artis memakai pakaian minim dan seksi. Sehingga dikhawatirkan bisa merusak moral anak bangsa.
Rupanya KPI mengabulkan petisi tersebut dan melayangkan peringatan keras pada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan situs e-commerce itu. KPI menilai muatan dalam iklan itu telah melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman.
Sementara itu, Rezki Yanuar selaku Brand Manager dari situs e-commerce menanggapi jika iklan tersebut sebelumnya telah mendapat ijin untuk ditayangkan. Lebih lanjut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan turut memanggil pihak situs e-commerce untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
(wk/inta)