Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan setelah dirinya dipolisikan terkait dengan pernyataannya tentang nelayan Najib.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 26 Januari 2019 - 18:50 WIB
WowKeren - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, telah dipolisikan terkait dengan pernyataannya tentang nelayan bernama Najib pada debat perdana Pilpres 2019. Ia dilaporkan oleh Koordinator Gusdurian Karawang, Ahmad Rohiman ditemani Muanas dari Cyber Indonesia karena diduga memberikan pernyataan bohong.
Menanggapi hal ini, Sandi pun buka suara. Cawapres tersebut menjelaskan dirinya sedang melindungi masyarakat dengan membantu Najib yang sedang menghadapi masa-masa sulit.
"Ya, silakan saja, itu hak. Tapi kan masyarakat sudah tahu kan, nelayan Najib itu dipersekusi," ujar Sandi di Jalan Malangkeri, Makassar, Sabtu (26/1). "Nelayan Najib itu menghadapi kesulitan dan kita harus melindungi masyarakat kita."
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menilai bahwa hukum yang ada saat ini bersifat tajam ke bawah, namun tumpul ke bawah. Sandi pun berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
"Ini adalah pola elite kita menggunakan hukum-hukum ini untuk digunakan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bagi kami, hukum itu harus tegak lurus melindungi masyarakat dan nelayan Najib," tutur Sandi. "Itu mestinya dilindungi, bukan malah menjadi objek saling tuduh antara elite."
Meski berujung dipolisikan, Sandi mengaku bersyukur karena isu yang ia angkat kini menjadi perbincangan hangat. Sandi lalu berjanji bahwa apa yang dialami oleh nelayan Najib tidak akan terulang lagi apabila dirinya dan Prabowo Subianto terpilih dalam Pilpres mendatang.
"Ini yang saya angkat dan alhamdulillah sekarang menjadi pembicaraan di sekitar kita. Banyak sekali yang ketidakadilan," jelas Sandi. "Mudah-mudahan pemerintah Probowo-Sandi bisa berpihak kepada rakyat dan memastikan hukum betul-betul ini adil dan tidak tebang pilih."
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga telah memberikan pembelaan kepada sang Cawapres. BPN menjelaskan bahwa nelayan Najib memang benar dipersekusi hanya karena mengambil pasir untuk menanam mangrove.
Menurut Advokat Senopati 08 yang disebut sebagai kuasa hukum Najib, nelayan tersebut dianiaya oleh pihak panwas nelayan pesisir pantai dari instansi pemerintah. Isu ini lalu dibahas oleh Sandi dalam debat Pilpres 2019 kala berhadapan dengan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
(wk/Bert)