Anang Hermansyah mengaku juga tidak setuju dengan Pasal 5 yang nantinya dapat membatasi kreatifitas para musisi.
- Neressa Prahastiwi
- Senin, 04 Februari 2019 - 16:40 WIB
WowKeren - Belakangan ini, RUU Permusikan tengah menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Pro-kontra mengiringi rencana pengesahan RUU tersebut hingga menyeret nama Anang Hermansyah sebagai salah satu "pelaku" yang ikut serta membatasi kreatifitas para musisi.
Anang dan sederet musisi Tanah Air kemudian menghadiri pertemuan untuk membahas RUU Permusikan pada hari ini, Senin (4/2). Suami Ashanty tersebut mengaku gembira dengan apresiasi para musisi yang banyak memberikan masukan serta kritik mereka pada pertemuan itu.
"Saya sangat bergembira sekali, hari ini sangat luar biasa, pertemuan tadi sangat produktif," tutur Anang saat ditemui WowKeren di Cilandak Town Square. "Ada yang menolak, ada yang mengkaji ulang. Masukannya menarik, dan menarik juga ada apresiasi yang luar biasa di luar dugaan saya."
Protes musisi terhadap RUU Permusikan berkaitan dengan Pasal 5 tentang larangan dalam penciptaan musik. Terkait hal tersebut, Anang menegaskan bahwa Pasal 5 masih bisa diperbaiki.
"Memang di Pasal 5 itu poin pelarangan dan lain-lain itu bisa diubah? Bisa," tegas Anang. "Bisa di drop bisa, atau bisa diperbaiki juga.
"Jadi kalau dibicarakan dengan tenang, itu baik untuk musik ke depan," imbuh Anang. "Kita juga harus melihat pasal-pasal yang lain."
Oleh sebab itu, Anang akan terus memperjuangkan RUU Permusikan meski banyaknya penolakan dari rekan-rekan sesama musisi. Menurut Anang, ada beberapa pasal yang harus dipertahankan untuk kebaikan para musisi Indonesia.
"Ya itu bisa di-drop bersama-sama (Pasal 5)," kata Anang. "Tapi jangan dibuang pasal-pasal yang bagus, karena musisi juga banyak di Indonesia."
"Saya tidak setuju dengan pasal 5 itu," lanjut Anang. "Saya akan bertemu teman-teman di Bandung dan di Jogja, akan kita duduk lagi untuk di-share masukan ini."
Anang menambahkan, ada waktu sekitar 7 bulan untuk mengolah masukan dan kritik dari para musisi terhadap RUU Permusikan. Kendati tidak lagi menjadi anggota dewan, Anang berjanji akan terus mendukung agar dunia permusikan Indonesia bisa lebih baik lagi.
"Kita sisa tujuh bulanan, itu bisa jadi pegangan, untuk mengubah," ujar Anang lagi. "Kalau masukannya jadi, itu bisa."
Terkait sertifikasi musisi dalam RUU Permusikan yang juga banyak menuai penolakan, Anang tetap meyakini bahwa hal tersebut sudah menjadi kebutuhan dewasa ini. "Harus ada tolok ukur profesi, kan dunia sedang menuju ke sana. Kan pernah ada musisi kita yang enggak punya sertifikasi terus akhirnya enggak bisa ikut konser di luar," tandas Anang.
(wk/nere)