Ahmad Dhani Kembali Sidang Kasus Vlog Idiot, Tulis Surat Curhat Sangat Tertekan Selama Dipenjara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Agenda sidang kasus vlog idiot Ahmad Dhani yang digelar pada hari ini, Selasa (26/2) adalah mendengarkan keterangan saksi fakta.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini, Selasa (26/2). Dilansir dari Suara, Dhani tiba di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 10.20 WIB. Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, Dhani terlihat mengumbar senyum ke awak media. Pentolan Dewa 19 ini juga membawa majalah bertuliskan "Indonesia Menang".

Suami Mulan Jameela itu pun kembali menuliskan sepucuk surat dari sel Rutan Medaeng. Surat tersebut ditujukan Dhani kepada Jenderal Ryamizard Ryacucu. Dalam suratnya, Dhani curhat soal keadaanya selama dipenjara. "Tapi di penjara, saya merasakan 'tekanan' yang luar biasa," tulis Dhani.

Kasus vlog idiot ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakum yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Dhani. Terkait kasus di Surabaya tersebut, Dhani diduga melakukan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.


Dhani menyebut kata "idiot" yang ditujukan untuk para kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden. Dhani membuat vlog tersebut saat berada di Hotel Majapahit Surabaya. Ketika itu, ia sendiri tertahan di dalam hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Sebelumnya, Dhani sempat menuliskan surat dari Rutan Medaeng. Ia menyebut persepsi soal vonis 1,5 tahun tentang kasus ujaran kebenciannya yang beredar di publik selama ini adalah salah.

"Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara. Perlu saya luruskan kembali, bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun," tulis Dhani. "Saya, Ahmad Dhani terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari. Tolong ini digarisbawahi."

Dhani juga sempat menulis sebuah surat yang ditujukan untuk sang ibunda, Joyce Theresia Pamela Kohler. Dalam surat tersebut, Dhani berusaha menenangkan sang bunda serta mengaku akan menjadi orang yang lebih sabar jika keluar dari penjara nanti.

"Surat untuk mama... Dari anak mu tercinta. Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran). Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih SABAR," bunyi pesan Dhani. "Mama jangan sedih, mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini, InsyaAllah aku SABAR."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait