Ahmad Dhani Tulis Surat Untuk Menteri Pertahanan, Isinya Mengejutkan Bahas GAM dan Anti-Cina
WowKeren/Fernando
Selebriti

Surat tersebut dibawa Ahmad Dhani dalam sidang kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya pada 26 Februari lalu.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani sidang kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang kelima yang digelar pada Selasa, 26 Februari masih menyimpan banyak cerita. Selain menangis sambil meniup lilin untuk ulang tahun putrinya, Shafee Ahmad, Dhani juga sempat menulis surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dalam suratnya, pentolan Dewa 19 itu mengaku resah dengan tuduhan anti Cina yang ditujukan kepadanya. Dhani juga merasa tidak terima bila dirinya disebut sebagai pengujar kebencian yang ingin menghancurkan NKRI.

Lantas, suami Mulan Jameela ini menuliskan bukti kesetiannya pada NKRI. Dhani menyebut pada tahun 2003 lalu atas perintah Ryamizard, ia bersama Dewa 19 memberi semangat pada warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.

Dhani berpendapat apa yang dilakukannya tersebut sangat patriotik, mengingat kala itu ada ancaman bahaya hingga nyawa dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di akhir tulisannya, Dhani menegaskan dirinya sangat tertekan berada di penjara.

Surat Ahmad Dhani

Instagram

Dilansir dari DetikNews pada Jumat (1/3), tadinya surat tersebut akan dibagikan ke pengunjung oleh pihak Dhani, namun terlebih dahulu diamankan petugas. Begini bunyi surat Ahmad Dhani secara lengkap:

Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, lapor...

Saya divonis Hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan sara. Saya divonis 'anti China'. Saya divonis 'anti Kristen'

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya anti China dan anti Kristen. Apalagi saudara saya yang nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.

Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staff AD, pada tahun 2003 Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.


Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakan NKRI harga mati. Kalau sekadar ngomong 'saya Indonesia saya pancasila', itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di daerah operasi militer Aceh. Saat itu banyak kaum 'separatis' yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja...

Tapi sekarang situasinya Aneh Jenderal. Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal. Setelah saya mengajukan upaya banding, saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi. Di hari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalani sidang atas perkara yang seharusnya tidak ditahan (karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun).

Jadi salah paham Jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya'. Tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.

Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldopo? Mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan 'tertekan' yang luar biasa. Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.

Ahmad Dhani

Kangen sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu

Rutan Medaeng, 26 Februari 2019

Di sisi lain, Ryamizard buka suara soal soal surat Dhani tersebut. Ia mengaku memang memiliki kedekatan dengan siapapun, termasuk Dhani.

"Saya dekat semua. Jadi sesama anak bangsa kita harus dekat," kata Ryamizard saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta pada Rabu (27/2). "Saya tuh tidak ada musuh. Musuh saya hanya satu, musuh negara. Musuh negara itu adalah musuh saya."

Ryamizard membenarkan pernyataan Dhani yang menyebut memerintahkankan bersama Dewa 19 pada tahun 2003 lalu. "Supaya kerahkan NKRI harga mati, macam-macam. Dengan musik dia menyuarakan masalah bela negaralah, kayak gitu," lanjutnya.

Meski mengaku kenal dekat, Ryamizard tidak ingin ikut campur dalam masalah hukum yang menjerat Dhani saat ini. Kabar terbarunya, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk Dhani. Dalam permohonan tersebut, tim kuasa hukum menjadikan politikus yang juga wakil ketua DPR RI Fadli Zon sebagai jaminan.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait