Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Fadli Zon Dijadikan Jaminan
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan penangguhan penahanan dengan beberapa pertimbangan yang dianggap memenuhi syarat.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo untuk menjalani sidang kasus vlog idiot. Tepat pada Selasa (26/2) kemarin, Dhani kembali sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilansir dari Kompas, tim kuasa hukum Dhani mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan pada kliennya di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih pada Rabu (27/2) pagi. Pengajuan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang saat ini dijalani Dhani di Surabaya.

"Kita sudah bertemu dengan Humas (Pengadilan Tinggi Jakarta) Johanes Suhadi," kata salah satu tim kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko saat ditemui di lokasi. "Kita sudah masukan surat, kita ingin penangguhan penahanan ini karena sudah ada jaminan dari tokoh nasinonal supaya dikabulkan."

Surat penangguhan penahanan Dhani tersebut dijamin oleh politikus yang juga wakil ketua DPR RI Fadli Zon. Menurut Hendarsam, Faldi Zon dianggap bisa menjamin penangguhan penahanan Dhani karena telah memenuhi salah satu syarat untuk mengajukan penangguhan.


"Karena memang azas dari pada jaminan penahanan melihat kepada orang yang melakukan penjaminan kredibel atau tidak," lanjut Hendarsam. "Dengan tokoh (nasional) tersebut pengadilan tinggi setidaknya harus mengabulkan karena tidak ada alasan lain."

Kuasa hukum Dhani lainnya, Ali Lubis menambahkan pihak pengadilan harus memperhatikan pertimbangan penangguhan penahanan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Dhani yang masih sebagai pencari nafkah untuk keluarga dan sifat suami Mulan Jameela itu yang selama ini kooperatif dengan polisi.

"Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah," kata Ali Lubis saat ditemui di lokasi yang sama. "Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah."

Sebelum ditahan di Rutan Medaeng, Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur dengan vonis selama 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian. Pemindahan mantan suami dari Maia Estianty di Rutan Medaeng tersebut diketahui sejak 7 Februari 2019 lalu untuk menjalani kasus vlog idiot.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru