Bocah asal Sukoharjo ini viral di media sosial lantaran membuat pesanan makanan fiktif yang bernilai ratusan ribu.
- Silmi Amalia Fidareni
- Rabu, 27 Maret 2019 - 16:58 WIB
WowKeren - Berkembangnya teknologi membuat orang tak lagi harus kesusahan saat malas membeli makan ketika lapar. Sayangnya, kemudahan fasilitas lewat order online itu masih juga dimanfaatkan dengan negatif oleh sejumlah pihak.
Seorang remaja di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah ini melakukan aksi kenakalan dengan melakukan order makanan di aplikasi ojek online. Tak tanggung-tanggung, bocah berusia 14 tahun itu tercatat membuat pesanan sebanyak 185 kali.
Merasa mendapatkan kerugian, puluhan pengemudi ojek online alias ojol kemudian datang menggeruduk rumah bocah berinisial F tersebut. Sampai-sampai orangtua F merasa syok.
Para ojol datang ke rumah F untuk meminta pertanggung jawaban. Pasalnya, ia sudah membuat pesanan makanan senilai ratusan ribu Rupiah. Sang ayah kemudian memberikan pengakuan atas perilaku nakal anaknya itu.
"Setelah para sopir ojek itu datang kemarin baru saya tahu anak saya melakukan order fiktif," terang orangtua F seperti dilansir Detik pada Selasa (26/3). "Namun, pada akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ada petugas polsek juga yang menyaksikan."
Diketahui, F telah membuat total 185 kali pesanan makanan online. Seorang korban order fiktif F turut memberikan pengakuan. Ia menyatakan harus membayar pesanan makanan senilai ratusan ribu.
"Pada Minggu (24/3/2019) pukul 20.00 WIB, korban H Maryanto dapat kiriman makanan dari Grab berupa makanan nasi ayam Popeye (restoran ayam goreng) sebanyak 20 dus," ujar Kapolsek Grogol, Sukoharjo, AKP Didik Noertjahjo, menceritakan kesaksian korban seperti dilansir Kompas. "Anaknya menjawab tidak memesan makanan. Tapi, karena kasihan (kepada pengendara ojek online), H Maryanto membayar makanan tadi untuk dibagikan kepada orang tidak mampu."
Di sisi lain, percakapan seorang ojol dengan remaja berinisial F tersebut juga beredar di media sosial. F seolah tak merasa bersalah meski sudah melakukan pesanan fiktif yang merugikan banyak pihak.
(wk/silm)