BPJS Tekor Rp 9,1 Triliun, Sri Mulyani Keberatan Kemenkeu Bayar Semuanya
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan berkontribusi melunasi hutang tersebut, namun keberatan jika harus menjadi pembayar utama sehingga meminta ada kerja sama dari pihak lainnya.

WowKeren - Polemik BPJS Kesehatan ternyata masih belum usai. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diketahui bahwa BPJS menunggak utang sebesar Rp 9,1 triliun selama tahun 2018. Hasil audit tersebut dibahas Komisi IX bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menkeu Mardiasmo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, dan juga Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Ardan menjelaskan bahwa proses audit dilakukan pada 208 juta peserta yang terbagi ke dalam enam segmen kepesertaan. "Menyatakan bahwa masih ada 27,4 juta yang pelayanannya perlu ditingkatkan," ujar Ardan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).

Utang BPJS selama kurun waktu 208 adalah Rp 19,41 triliun. Namun, Rp 10,29 triliun di antaranya telah dibayar, termasuk berkat suntikan dana dari pemerintah."Dan posisi gagal bayar sampai 31 Desember adalah sebesar Rp 9,1 triliun," imbuh Ardan.

Adapun fenomena gagal bayar ini dikatakan Ardan terjadi lantaran adanya ketidakseimbangan antara besaran iuran yang diberikan dan pelayanan yang didapatkan oleh peserta. Tak hanya itu, ada juga masalah lainnya seperti pencatatan NIK yang tidak lengkap. "Ada 17,17 juta NIK-nya tidak lengkap 16 digit. Lalu 0,4 juta NIK berisi campuran alfa numerik," ujar Ardan.


Sementara itu terkait tunggakan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut memberikan komentar. Dikatakannya, Kemenkeu mau membantu BPJS menyelesaikan tunggakan tersebut namun enggan jika harus menjadi pembayar utama. Ia mengaku keberatan jika utang Rp 9,1 triliun dibebankan sepenuhnya ke Kemenkeu.

"Kan sekarang paling mudah datang ke Kemenkeu, enggak dong," kata Sri. "Bukan berarti kami tidak addres. Kami keberatan jadi pembayar pertama."

Sri meminta agar semua pemangku kepentingan terkait juga ikut andil dalam pelunasan hutang tersebut, termasuk BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Ia berharap adanya peluang untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan melihat dari rekomendasi BPKP kami minta BPJS Kesehatan action bagaimana mereka agar bisa kurangi Rp 9,1 triliun yang memang under control dari BPJS dan ada yang di bawah Kemenkes," tutur Sri. "Kita harap Menkes ikut bantu. Mungkin juga bagaimana bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru