Wali Kota Surabaya Risma Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Mega Korupsi YKP
Nasional

Tak hanya Risma, pihaknya juga memeriksa Ketua DPRD Surabaya Armudji, yang telah lebih dulu memenuhi panggilan sebagai saksi. Dirut PT YEKAPE dan pengurus Yayasan YKP juga datang hari ini.

WowKeren - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan mega korupsi triliunan rupiah oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya hari ini, tepatnya Kamis (20/6). Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi beberapa pegawai humas dan protokoler Pemkot Surabaya.

"Sek yo rek, sek yo rek (nanti ya, nanti ya)," kata Risma, sembari menghindari awak media, seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan pihaknya memang sengaja menjadwalkan pemeriksaan Risma hari ini. Keterangan Risma diperlukan untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan saksi lainnya dalam kasus tersebut.

"Bu Risma datang untuk diminta keterangan sebagai saksi perkara YKP," tutur Richard. Secara institusi dia melapor."


Tak hanya Risma, pihaknya juga memeriksa Ketua DPRD Surabaya Armudji, yang telah lebih dulu memenuhi panggilan sebagai saksi. Dirut PT YEKAPE dan pengurus Yayasan YKP juga datang hari ini.

"Tadi yang datang Ketua DPRD Armudji ada Dirut PT YKP dan pengurus yayasan YKP," lanjut Richard.

Kasus dugaan mega korupsi YKP tersebut merupakan kasus yang sudah lama bergulir. DPRD Kota Surabaya bahkan sempat membentuk Pansus Hak Angket Pengembalian Aset YKP pada 2011 lalu.

Salah satu fakta yang terungkap dalam Pansus Hak Angket itu adalah YKP yang merupakan aset Pemkot Surabaya, dikabarkan telah dibubarkan dan berubah bentuk menjadi PT YEKAPE pada 1994. Selama itu mereka diduga melakukan penggelapan tanah aset Pemkot Surabaya senilai triliunan rupiah.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait