Program acara ‘Brownis’ kembali mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran kedua tersebut membuat tayangan ‘Brownis’ terancam dihentikan.
- Wahyu
- Jumat, 26 Juli 2019 - 16:20 WIB
WowKeren - Pada laman akun Instagram KPI mengabarkan bahwa program acara “Brownis” kembali kena teguran untuk yang kedua kalinya. “Brownis” kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV, Rabu (23/7).
Teguran tersebut terjadi dikarenakan adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Yang mana tayangan tersebut disiarkan pada Kamis, (13/7) pukul 13.17 WIB.
“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a,” tegas Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk 'Brownis'.”
Sebelumnya, “Brownis” juga sempat mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh KPI dengan nomor 209/K/KPI/31.2/05/2019 tertanggal 6 Mei 2019. Teguran tersebut diberikan lantaran siaran “Brownis” pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Ely Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.
Kendati demikian, Nuning kembali menegaskan kepada Pihak Trans TV untuk menyiarkan program acara sesuai dengan pedoman dan aturan yang diberlakukan oleh KPI. Lantas teguran kedua tersebut membuat “Brownis” terancam akan dihentikan apabila kembali kedapatan melakukan pelanggaran.
“Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang," tukas Nuning. "Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali.”
Ancaman tersebut juga dituliskan langsung pada ungggahan Instagram milik KPI pusat. “Kena Teguran Kedua, Siaran “Brownis” Trans TV Terancam Dihentikan,” tulis akun @kpipusat sebagai keterangan pada foto postingannya.
(wk/wahy)