Jefry Waworuntu memberikan tanggapannya soal adegan ciuman bibir yang ia lakukan di acara ‘Konser Pop Star’ milik Indosiar hingga akhirnya mendapatkan teguran dari KPI.
- Lailatul Maghfiroh
- Senin, 29 Juli 2019 - 16:34 WIB
WowKeren - Teguran yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada program acara “Konser Pop Star” di Indosiar disayangkan oleh Jefry Waworuntu. Pasalnya teguran tersebut diberikan oleh KPI lantaran adegan ciuman yang dilakukan oleh Jefry kepada sang istri, Ruth Sahanaya.
Kendati demikian, pemilik nama lengkap Jeffry Daniel Waworuntu mengatakan kurang setuju apabila menjadikan hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran. "Kalau KPI melihat hal itu tidak sesuai normanya, ya saya kan suami-istri. Dia istri saya dan berhak," kata Jefry seperti dikutip Tribunnews.com pada Senin (29/7).
Lebih lanjut, Jefry menjelaskan bahwa dirinya diundang oleh Indosiar untuk merayakan kejutan di hari ulang tahun pernikahannya. Sehingga tidak ada salahnya apabila sebuah kecupan ia berikan kepada sang istri sebagai bentuk kasih sayangnya.
"Saya datang di situ surprise dalam perayaan 25 tahun pernikahan kami. Itu hanya kecupan biasa tidak sampai satu detik,” tutur Jefry. “Saya memberikan wujud syukur berikan bunga."
Seperti yang diketahui sebelumnya, KPI memberikan teguran tertulis kepada Indosiar karena program acara “Konser Pop Star” menyiarkan adegan ciuman bibir pada 29 Juni 2019 pukul 22.08 WIB. Yang mana hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan. Tayangan tersebut telah melanggar Pasal 9, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) P3 dan Pasal 9 Ayat (2), Pasal 18 huruf g dan Pasal 37 Ayat (4) huruf f SPS KPI.
Selain itu, Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, pelarangan adegan ciuman bibir, serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas. “Karena itu KPI memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran untuk program 'Konser Pop Star’ Indosiar,” tutur Mayong.
Kendati demikian, kini KPI menegaskan kepada Indosiar untuk lebih berbenah dalam menyiarkan tayangan program acaranya. Yang mana hal tersebut dapat dilakukan dengan menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama.
(wk/lail)