Penjelasan Jessica Jung Soal Tuntutan Rp 24 Miliar dari Mantan Agensi
Selebriti

Jessica Jung kalah dalam kasus hukum melawan dua mantan agensinya di Tiongkok. Hari ini, Kamis (22/8), Coridel Entertainment selaku agensi Jessica merilis pernyataan resmi.

WowKeren - Baru-baru ini, Jessica Jung kalah dalam kasus hukum melawan dua mantan agensinya di Tiongkok. Penyanyi sekaligus pebisnis yang lahir pada 1989 tersebut diperintahkan untuk membayar lebih dari 2 miliar won (sekitar Rp 24 miliar).

Hari ini, Kamis (22/8), Coridel Entertainment selaku agensi Jessica merilis pernyataan resmi terkait kasus hukum dengan agensi Tiongkok. Berikut ini pernyataan dari Coridel yang mewakili Jessica:

"Untuk mempromosikan kegiatan Jessica di Tiongkok, Coridel Entertainment menandatangani kontrak transfer dengan dua agensi Tiongkok untuk secara eksklusif mengelola promosi Jessica di Tiongkok. Menurut kontrak transfer, agensi-agensi Tiongkok wajib membayar sejumlah uang tertentu dalam biaya otorisasi dan konsultasi, serta pembayaran dari promosi Tiongkok Jessica, ke Coridel setiap bulan.


"Beberapa waktu setelah insiden THAAD, agensi Tiongkok yang terlibat mulai benar-benar merusak promosi Jessica dan menghentikan biaya kontrak dan pembayaran biaya konsultasi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kemudian, mereka meminta proses hukum untuk mencapai penyelesaian mengenai kontrak, dan pihak kami terus meminta jumlah pembayaran yang kami gagal terima per kontrak kami. Namun sebaliknya, agensi mengajukan permintaan resmi untuk membatalkan kontrak pada Oktober 2016."

"Kemudian pada 2017, mereka tiba-tiba mengklaim bahwa pihak kami (Coridel) melanggar kontrak dengan meminta untuk membatalkan hubungan, dan menuntut agar kami memberikan sejumlah besar biaya termasuk dalam biaya kontrak, distribusi laba, biaya konsultasi, dll."

"Jelas bahwa agensi-agensi Tiongkok telah memutarbalikkan kebenaran sehingga mereka dapat menyalahkan pihak Coridel. Namun, pengadilan Beijing memutuskan secara tidak adil mendukung pihak mereka selama persidangan sebelumnya, dan sayangnya kami harus meminta pengadilan tambahan melalui sistem hukum Korea. Kami juga merasa sangat bingung dengan permintaan pengadilan Beijing terhadap pengadilan Korea untuk menyetujui keputusan mereka."

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait