Abaikan Hasil Survei, KemenPAN-RB 'Paksa' PNS Siap Dipindah ke Ibu Kota Baru
Nasional

MenPAN-RB, Syafruddin, mengingatkan soal UU yang mengikat para PNS untuk siap mengabdi di manapun mereka ditempatkan. Aturan ini sekaligus 'memaksa' PNS untuk siap ikut pindah Ibu Kota.

WowKeren - Diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pasti Ibu Kota baru Republik Indonesia. Lebih tepatnya pusat pemerintahan Indonesia akan dipindah ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rencana pemindahan ini pun diikuti dengan sejumlah kebijakan, salah satunya adalah memboyong ratusan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tercatat ada sekitar 180 ribu PNS yang akan dipindahkan ke Ibu Kota baru tersebut.

Lebih spesifik, PNS yang akan diboyong adalah seluruh pekerja di kantor kementerian atau lembaga pusat. Jumlah ini juga mencakup pegawai-pegawai yang bekerja di sejumlah lembaga pusat, legislatif, dan sebagainya.

"Kita sudah data yang berada di kementerian atau lembaga dan badan-badan itu," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). "Yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN."

Syafruddin pun memastikan seluruh PNS terkait akan dipindahkan ke Kaltim. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pihaknya mengabaikan penolakan yang disuarakan PNS lewat sejumlah jajak pendapat.


Menurut Syafruddin, sedari awal PNS seharusnya memegang prinsip teguh untuk siap ditempatkan di daerah manapun sesuai dengan penugasan. Selain itu, soal penempatan tersebut juga sudah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku.

"Setelah dia kontrak dengan negaranya, bahwa di manapun dia ditempatkan akan siap," tutur Syafruddin, dilansir oleh Suara. "Apalagi ada UU-nya, ada aturannya, ada PP Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua."

Terkait dengan mekanisme pemindahan ini, jelas Syafruddin, akan ada beberapa langkah yang ditempuh. Nantinya langkah boyongan para PNS ini akan diatur oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (KemenPPN) atau Bappenas. Ia pun memastikan pemindahan ini tak akan membuat gaduh Indonesia.

"Ada step-nya, akan diatur Bappenas," kata Syafruddin. "Enggak langsung blek (dipindahkan semua sekaligus)."

"Tentu ada step-step-nya. Kita lihat Ibu Kota Australia, Canberra. Ibu Kota Belanda, Den Haag. Yang terdekat, Putra Jaya, Malaysia," imbuhnya. "Kan enggak ribet-ribet amat. Enggak gaduh tuh pindahnya, biasa-biasa saja."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait